RADAR KUDUS - Rencana anggaran belanja Kementerian Koperasi menjadi sorotan tajam dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Anggota dewan mempertanyakan usulan lonjakan anggaran kementerian yang mencapai sekitar Rp4,53 triliun.
Sorotan tersebut makin menguat lantaran realisasi anggaran tahun 2026 yang sebesar Rp72 miliar dilaporkan baru terserap sekitar 64 persen.
Baca Juga: Pemerintah Usulkan Wajib KTP atau Nomor HP Buat Akun Medsos guna Tekan Hoaks dan Penipuan Digital
Di antara sejumlah pos alokasi yang diajukan, rencana anggaran sebesar Rp103 miliar untuk kebutuhan produksi podcast, pembuatan video, serta konten media sosial sejenis menjadi poin utama yang menuai kritikan pedas.
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan secara terbuka tingkat urgensi dari penggunaan dana ratusan miliar tersebut.
Menurutnya, pemuatan dan distribusi konten berbasis media sosial pada era digital saat ini seharusnya dapat dijalankan secara efisien dengan biaya yang jauh lebih terjangkau, tanpa harus menggelontorkan dana fantastis dari APBN.
Tidak hanya masalah anggaran konten, DPR juga menyoroti pos alokasi besar lainnya, termasuk dana Rp1,98 triliun yang diperuntukkan bagi pelatihan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka penguatan pusat pendidikan dan advokasi koperasi, serta anggaran pengadaan prasarana internal sebesar Rp286 miliar.
Para wakil rakyat menilai efektivitas program pelatihan perlu dievaluasi total. Pasalnya, program pelatihan terdahulu yang telah menyedot anggaran lebih dari Rp1 triliun dinilai belum memberikan dampak nyata atau hasil yang optimal bagi para pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lapangan.
Baca Juga: Klaim Pengangguran Turun 4,65%: Realitanya 7,22 Juta Jiwa Cari Kerja, Anak Muda Paling Terdampak
Merespons berbagai kritikan tersebut, pihak Kementerian Koperasi memberikan klarifikasi bahwa skema pelatihan yang diusulkan pada rancangan anggaran kali ini memiliki konsep serta fokus yang berbeda dibandingkan pelatihan manajer koperasi terdahulu.
Pihak kementerian juga berjanji akan menyerahkan rincian penjelasan secara tertulis kepada Komisi VI DPR RI.
Kendati demikian, DPR menegaskan agar setiap rupiah penambahan anggaran yang diajukan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi penguatan ekonomi masyarakat serta anggota koperasi di seluruh Indonesia. (*)