RADAR KUDUS - Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung yang terletak di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menunjukkan peningkatan signifikan.
Pascaerupsi hebat yang terjadi pada 31 Agustus 2026, kondisi gunung api ini menjadi perhatian serius pihak berwenang.
Berdasarkan hasil pengamatan komprehensif dan evaluasi data pemantauan, Badan Geologi secara resmi menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Erupsi susulan tersebut tercatat melontarkan kolom abu vulkanik setinggi kurang lebih 3.500 meter di atas puncak.
Hujan abu dan potensi ancaman bahaya sekunder lainnya memaksa otoritas setempat untuk memperketat tingkat kewaspadaan, khususnya bagi permukiman yang berada di sekitar zona rawan bencana.
Peningkatan status ini langsung berdampak pada mobilitas warga sekitar. Sebagai langkah antisipasi terjadinya erupsi susulan yang lebih besar, sebanyak 211 keluarga atau sekitar 615 jiwa dari Desa Kuta Tengah telah dievakuasi.
Para pengungsi saat ini ditampung di Posko Penanganan Darurat Bencana yang dipusatkan di Desa Sukatepu.
Di sisi lain, warga dari Desa Payung dilaporkan masih memilih untuk bertahan di kediaman masing-masing sembari meningkatkan kesiapsiagaan penuh jika situasi memburuk sewaktu-waktu.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak panik, melarang aktivitas apa pun di dalam radius zona bahaya yang telah ditetapkan, serta selalu mematuhi petunjuk teknis dari petugas di lapangan.
Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi dinamika aktivitas gunung tersebut.
"BNPB mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Sinabung tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas gunung api," ujarnya.
Koordinasi antara BNPB, BPBD Kabupaten Karo, serta tim SAR gabungan terus diperkuat guna memastikan penyaluran bantuan logistik dan keselamatan warga terdampak dapat tertangani dengan optimal. (*)