BGN Ungkap Kelalaian Distribusi MBG Jadi Pemicu 512 Santri di Sidoarjo Keracunan

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 11:39 WIB

 

Ilustrasi mbg
Ilustrasi mbg

RADAR KUDUS – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan pelanggaran prosedur distribusi menjadi faktor utama dalam kasus keracunan yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur.

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menyebut makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya segera didistribusikan setelah selesai dimasak. Namun, dalam kasus di Sidoarjo, makanan diduga berada di luar batas waktu distribusi yang telah ditetapkan.

Ketut menjelaskan, proses dari makanan selesai dimasak hingga dibagikan semestinya tidak lebih dari empat jam. Ketentuan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pangan karena menu MBG tidak menggunakan bahan pengawet.

"Seharusnya itu loading empat jam selesai dari masak langsung dibagikan. Tapi faktanya di lapangan lebih dari empat jam," kata Ketut kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Menurut dia, keterlambatan tersebut dapat meningkatkan risiko makanan mengalami penurunan kualitas. Tanpa pengawet, makanan yang terlalu lama berada dalam kondisi tertentu lebih mudah basi dan menjadi media berkembangnya bakteri.

"MBG ini kan nggak pakai pengawet. Jadi mudah dia basi. Mudah bakterinya cepat berkembang," ujarnya.

BGN sebelumnya telah menerapkan mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Pengawasan dilakukan dua kali dalam sehari, yakni sekitar pukul 17.00 WIB ketika bahan makanan tiba dan pukul 02.00 WIB saat proses memasak berlangsung.

Waktu tersebut dianggap krusial untuk memastikan bahan yang digunakan memenuhi ketentuan serta proses pengolahan berjalan sesuai standar keamanan pangan.

Namun, Ketut mengakui penerapan aturan tersebut masih menghadapi persoalan di lapangan. Sejumlah kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), petugas penanggung jawab atau PIC, hingga pihak sekolah disebut belum sepenuhnya disiplin menjalankan ketentuan waktu distribusi.

Kondisi serupa, menurut BGN, tidak boleh terjadi karena ketepatan waktu merupakan bagian dari pengamanan makanan sebelum dikonsumsi para penerima manfaat.

Kasus di Pondok Pesantren Manbaul Hikam menjadi salah satu kejadian serius dalam pelaksanaan program MBG. Berdasarkan hasil investigasi awal BGN bersama dinas kesehatan terkait, sebanyak 512 santri tercatat terdampak atau terpapar dugaan keracunan setelah menyantap makanan MBG.

Dari jumlah tersebut, sekitar 80 santri masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara 312 santri telah diperbolehkan pulang setelah dinyatakan sembuh. Sebanyak 120 santri lainnya masih berada dalam tahap observasi.

BGN kemudian mengambil tindakan terhadap SPPG yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan tersebut. Unit pelayanan gizi di Sidoarjo, Talang Angin, dikenai sanksi suspend kategori berat selama 30 hari.

Ketut mengatakan investigasi bersama dinas kesehatan tetap dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian terhadap penerapan SOP MBG di lapangan. Sebab, meski mekanisme pengawasan telah ditetapkan, pelaksanaan yang tidak disiplin dapat meningkatkan risiko terhadap keamanan makanan yang dikonsumsi para penerima program.

BGN menegaskan evaluasi diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, terlebih program MBG menyasar anak-anak dan kelompok penerima manfaat dalam jumlah besar. Ketepatan proses mulai dari pemilihan bahan, pengolahan hingga distribusi menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan dalam penyelenggaraan program tersebut.

Editor : Mahendra Aditya
MBG Sidoarjo santri keracunan MBG 512 santri keracunan BGN Sidoarjo penyebab keracunan MBG