Muktamar ke-35 NU Masuk Agenda Penentuan Rais Aam dan Ketum PBNU, Berikut Nama Calonnya

Ali Mustofa • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:30 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri sekaligus membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Kamis (27/8).
Presiden RI Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri sekaligus membuka Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Kamis (27/8).

RADAR KUDUS – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, memasuki salah satu tahapan paling menentukan pada Sabtu (29/8/2026) malam.

Peserta muktamar dijadwalkan mengikuti pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Agenda tersebut menjadi salah satu rangkaian utama Muktamar ke-35 NU yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Muktamar berlangsung sejak 27 hingga 31 Agustus 2026 dan diikuti sebanyak 2.232 delegasi.

Sidang pleno yang membahas pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dijadwalkan dimulai sekitar pukul 19.30 WIB.

Sebelumnya, peserta terlebih dahulu mengikuti sejumlah persidangan komisi yang membahas program, rekomendasi, hingga persoalan keorganisasian.

Rais Aam dan Ketum PBNU Punya Peran Berbeda

Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU menjadi perhatian utama karena kedua posisi tersebut memiliki fungsi penting dalam struktur organisasi NU.

Rais Aam dalam jajaran Syuriyah merupakan pemimpin tertinggi yang berada di lingkup dewan keulamaan. Posisi tersebut memiliki peran dalam menjaga arah, pedoman, serta nilai-nilai keagamaan NU.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU memimpin jajaran Tanfidziyah yang menjalankan tugas operasional organisasi sekaligus melaksanakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan.

Proses pemilihan kedua posisi tersebut diperkirakan berlangsung cukup dinamis dan berpotensi berjalan hingga malam hari. Sebelum memasuki sidang pleno pemilihan, peserta masih harus menyelesaikan sejumlah agenda komisi.

Dua Opsi Pemilihan Ketum PBNU

Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi salah satu pembahasan yang cukup mendapat perhatian dalam Muktamar ke-35 NU.

Wakil Koordinator Komisi Organisasi Muktamar NU, Asrorun Niam, menyampaikan terdapat dua alternatif mekanisme yang tengah dibahas. Kedua opsi tersebut adalah pemilihan langsung dan mekanisme berjenjang.

Pilihan pertama adalah mempertahankan sistem pemilihan langsung atau one man one vote sebagaimana yang diterapkan pada Muktamar NU sebelumnya.

Pada Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 2021, calon Ketua Umum PBNU terlebih dahulu harus memperoleh restu dari Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) serta Rais Aam terpilih. Setelah itu, kandidat yang mendapatkan restu dapat mengikuti proses pemilihan langsung.

Dalam sistem tersebut, setiap PWNU di tingkat provinsi dan PCNU di tingkat kabupaten atau kota mempunyai satu hak suara.

Alternatif kedua adalah menggunakan mekanisme pemilihan secara berjenjang.

Dalam skema ini, PWNU dan PCNU diberi kesempatan mengusulkan maksimal lima nama untuk masuk sebagai kandidat Ketua Umum PBNU.

Nama-nama yang diajukan kemudian dihimpun dan ditabulasi hingga mengerucut menjadi sembilan kandidat. Sembilan nama tersebut selanjutnya diserahkan kepada forum Ahlul Halli Wal Aqdi atau dewan formatur.

Forum yang berisi ulama senior tersebut nantinya mempunyai mandat untuk melakukan penelaahan dan menentukan Ketua Umum PBNU terpilih melalui musyawarah, setelah berkonsultasi serta mendapatkan persetujuan dari Rais Aam terpilih.

“Diserahkan kepada Ahlul Halli Wal Aqdi untuk menelaah sekaligus juga menentukan Ketua Umum terpilih setelah berkonsultasi dan juga memperoleh restu dari Rais Aam terpilih,” kata Asrorun Niam.

Menurut Niam, alternatif mekanisme tersebut ditawarkan untuk memastikan proses musyawarah dapat menyaring kader-kader terbaik yang dinilai mampu membawa organisasi melalui kepemimpinan secara kolektif dan kolegial.

Meski demikian, mekanisme berjenjang tersebut masih berupa opsi yang tengah dibahas dalam forum muktamar.

Keputusan final mengenai sistem pemilihan Ketua Umum PBNU akan ditentukan sebelum sidang pleno pemilihan berlangsung.

Sejumlah Persidangan Digelar Tertutup

Dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, tidak seluruh persidangan dapat diikuti secara terbuka oleh wartawan. Sejumlah agenda akan berlangsung secara tertutup.

Koordinator Seksi Dokumentasi dan Publikasi Muktamar ke-35 NU, Hari Usmayadi, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban selama persidangan.

Pembatasan juga dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan peserta, peninjau, maupun wartawan di dalam ruang sidang.

Nama-Nama yang Masuk Bursa Ketum PBNU

Seiring berlangsungnya muktamar, sejumlah nama mulai mengemuka dalam bursa calon Ketua Umum PBNU.

Berikut sejumlah tokoh yang disebut masuk dalam bursa:

Dengan pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU yang segera digelar, dinamika Muktamar ke-35 NU kini memasuki fase yang semakin menentukan.

Hasil sidang pleno nantinya akan menentukan arah kepemimpinan PBNU untuk periode mendatang.

Editor : Ali Mustofa
Muktamar ke-35 NU Tambakberas Jombang jombang muktamar nu nahdlatul ulama