RADAR KUDUS - Materi TWK SKD CPNS 2026 tentang nasionalisme tidak cukup dipahami sebagai sikap mencintai bangsa dan negara. Peserta juga perlu mampu membedakan nasionalisme dengan patriotisme, chauvinisme, serta primordialisme sempit, sekaligus mengenali penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman tersebut menjadi penting karena soal TWK kerap disajikan dalam bentuk ilustrasi yang menuntut peserta memilih tindakan paling sesuai dengan nilai kebangsaan.
Materi tersebut disampaikan Om Alman melalui kanal YouTube Sang Tutor dalam pembahasan persiapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan sekolah kedinasan 2026. Dalam sesi itu, ia membahas materi singkat mengenai nasionalisme sebelum masuk ke pembahasan soal.
Menurut materi yang disampaikan, nasionalisme merupakan kesadaran dan sikap cinta terhadap bangsa dan negara yang diwujudkan melalui tindakan nyata, tetapi tetap menghormati bangsa lain. Konsep tersebut berlandaskan Pancasila, terutama sila ketiga tentang Persatuan Indonesia, sehingga nasionalisme tidak identik dengan sikap memusuhi atau merendahkan negara lain.
Peserta juga perlu mencermati istilah yang kerap dijadikan pengecoh dalam soal. Patriotisme berkaitan dengan kesediaan berjuang dan berkorban bagi tanah air sebagai salah satu wujud nasionalisme. Sebaliknya, chauvinisme merujuk pada sikap membanggakan bangsa sendiri secara berlebihan hingga merendahkan bangsa lain. Sementara itu, primordialisme sempit ditunjukkan melalui kecenderungan mengutamakan kepentingan suku atau daerah sendiri di atas kepentingan bangsa.
Dalam kehidupan sehari-hari, nilai nasionalisme dapat muncul dalam berbagai bentuk. Kecintaan terhadap tanah air, misalnya, dapat diwujudkan dengan menjaga lingkungan, melestarikan budaya daerah, serta menggunakan rupiah dalam transaksi. Adapun kebanggaan sebagai bagian dari bangsa Indonesia dapat tercermin melalui penggunaan produk dalam negeri, penggunaan bahasa Indonesia dengan baik, maupun upaya mengharumkan nama Indonesia melalui prestasi.
Nilai rela berkorban dapat dikenali melalui tindakan yang mendahulukan kepentingan bangsa dibandingkan kepentingan pribadi, daerah, atau golongan. Sementara itu, persatuan dan tenggang rasa tercermin dalam sikap menghormati perbedaan suku, agama, bahasa, maupun pilihan politik.
Aspek lain yang juga berkaitan dengan nasionalisme adalah kepatuhan terhadap hukum dan kedisiplinan. Contohnya menggunakan hak pilih secara sadar, membayar pajak, serta menaati aturan lalu lintas. Kepedulian terhadap sesama juga menjadi bagian penting, seperti membantu korban bencana tanpa membedakan latar belakang mereka.
Untuk memperkuat pemahaman, peserta disarankan menguasai sejumlah ketentuan dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang relevan dengan tema tersebut. Pasal 27 ayat (3), misalnya, menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Ketentuan lain yang dibahas adalah Pasal 30 mengenai pertahanan dan keamanan negara, Pasal 32 mengenai kebudayaan, Pasal 33 mengenai perekonomian nasional, serta Pasal 36 mengenai bahasa negara. Selain itu, Pasal 23B mengatur mengenai macam dan harga mata uang yang ditetapkan dengan undang-undang.
Pembahasan juga menekankan bahwa bela negara tidak selalu berarti mengangkat senjata. Bentuknya dapat disesuaikan dengan profesi, kemampuan, dan kondisi warga negara. Dalam konteks sipil, misalnya, kontribusi dapat diwujudkan melalui kesungguhan belajar dan bekerja, membayar pajak, membantu penanggulangan bencana, menjaga keamanan lingkungan, serta melawan penyebaran informasi palsu.
Konsep tersebut menjadi semakin relevan di tengah perkembangan ruang digital. Peserta SKD perlu memahami bahwa membela negara pada era sekarang juga dapat dilakukan dengan bersikap kritis terhadap informasi dan tidak ikut menyebarkan hoaks.
Om Alman menekankan pentingnya membaca konteks ketika menghadapi soal TWK. Ia mengingatkan peserta agar tidak sekadar menghafal fakta, tetapi memahami hubungan antara ilustrasi soal dan nilai yang hendak diuji.
Dalam pembahasan mengenai globalisasi, misalnya, sikap nasionalisme bukan berarti menutup diri dari dunia luar. Prinsip yang ditekankan adalah memperkuat identitas nasional sekaligus memanfaatkan peluang yang muncul dari keterhubungan global. Nilai-nilai Pancasila dapat digunakan sebagai penyaring terhadap pengaruh yang tidak sesuai dengan karakter bangsa.
Sejumlah tantangan yang perlu dikenali antara lain lunturnya budaya lokal, konsumerisme, individualisme, disinformasi digital, serta ketergantungan berlebihan terhadap produk asing. Upaya menghadapinya dapat dilakukan melalui peningkatan literasi digital, penguatan produk dan UMKM dalam negeri, promosi budaya Indonesia, serta pendidikan yang tetap memberi ruang bagi apresiasi terhadap budaya nasional.
Materi keteladanan tokoh juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam TWK. Beberapa tokoh yang dibahas antara lain Ki Hadjar Dewantara dengan perjuangannya di bidang pendidikan, Haji Samanhudi melalui penguatan ekonomi rakyat, R.A. Kartini dalam perjuangan pendidikan dan kesetaraan perempuan, serta Soekarno-Hatta dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Kunci menghadapi soal nasionalisme, menurut pembahasan tersebut, adalah memilih jawaban yang menunjukkan kecintaan terhadap Indonesia tanpa merendahkan pihak lain. Peserta juga perlu menghindari opsi yang menggambarkan sikap ekstrem, seperti menolak seluruh pengaruh asing tanpa pertimbangan, memaksakan kehendak, atau mengutamakan kepentingan kelompok secara sempit.
Pada contoh soal pertama, peserta diberikan ilustrasi seorang warga yang memilih sepatu produksi UMKM lokal meski tersedia produk impor dengan harga serupa. Warga tersebut kemudian mengajak rekan kerjanya melakukan hal yang sama melalui media sosial. Jawaban yang paling tepat adalah kebanggaan terhadap hasil karya bangsa sendiri.
Contoh tersebut menggambarkan bahwa nasionalisme di bidang ekonomi dapat diwujudkan melalui dukungan terhadap produk dalam negeri. Tindakan itu tidak otomatis berarti menolak seluruh produk asing, melainkan menunjukkan keberpihakan terhadap karya dan pelaku usaha Indonesia secara rasional.
Soal kedua mengambil tema bela negara. Dalam ilustrasinya, sekelompok pemuda membentuk kelompok siaga bencana, menjaga keamanan lingkungan secara bergilir, serta menyebarkan informasi resmi pemerintah untuk menangkal kabar bohong yang meresahkan warga.
Jawaban yang tepat adalah bahwa bela negara dapat diwujudkan sesuai profesi, kemampuan, dan kapasitas warga negara. Artinya, kontribusi terhadap negara tidak hanya dilakukan melalui kegiatan militer atau ketika terjadi perang.
Untuk peserta SKD CPNS 2026, pola seperti itu penting diperhatikan karena jawaban yang benar tidak selalu berupa hafalan pasal. Peserta perlu menghubungkan ketentuan yang diketahui dengan situasi dalam soal, kemudian menentukan tindakan yang paling mencerminkan nilai nasionalisme atau bela negara.
Pemahaman terhadap konsep dasar, contoh perilaku, ketentuan konstitusi, serta kemampuan membaca konteks ilustrasi menjadi bekal penting untuk menghadapi soal TWK. Dengan pendekatan tersebut, peserta tidak hanya mengandalkan hafalan, tetapi juga mampu menalar pilihan jawaban berdasarkan nilai kebangsaan yang sedang diuji.
Editor : Mahendra Aditya