Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Membumbung 250 Meter

Ali Mustofa • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 14:29 WIB
Gunung Anak Krakatau di Lampung meletus dan melontarkan abu vulkanik setinggi 250 meter di atas puncak, Senin (24/8/2026) pagi. (ANTARA/HO-Badan Geolog)
Gunung Anak Krakatau di Lampung meletus dan melontarkan abu vulkanik setinggi 250 meter di atas puncak, Senin (24/8/2026) pagi. (ANTARA/HO-Badan Geolog)

RADAR KUDUS – Gunung Anak Krakatau di wilayah Lampung kembali menunjukkan aktivitas erupsi pada Senin pagi.

Peristiwa tersebut menghasilkan semburan kolom abu vulkanik yang terpantau mencapai sekitar 250 meter dari puncak atau setara dengan ketinggian 407 meter di atas permukaan laut.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Lana Saria, menjelaskan erupsi terjadi pada pukul 09.41 WIB.

Aktivitas tersebut tercatat melalui seismogram dengan amplitudo maksimum mencapai 52 milimeter.

Erupsi Gunung Anak Krakatau berlangsung selama kurang lebih 1 menit 17 detik.

Dari hasil pengamatan visual, material abu yang keluar dari kawah tampak berwarna kelabu hingga hitam dengan ketebalan cukup pekat. Arah sebaran kolom abu terpantau condong menuju barat laut.

Badan Geologi Kementerian ESDM menyebut status aktivitas Gunung Anak Krakatau hingga saat ini masih berada pada Level III atau Siaga.

Kondisi tersebut menandakan aktivitas vulkanik gunung masih memerlukan pengawasan dan pemantauan secara intensif.

Seiring dengan status tersebut, masyarakat dan pengunjung kawasan Gunung Anak Krakatau diminta mematuhi batas aman yang telah ditetapkan.

Badan Geologi mengingatkan adanya potensi bahaya dari lontaran material vulkanik yang berasal dari kawah aktif.

Masyarakat, wisatawan, pengunjung, serta pendaki diimbau tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau. Aktivitas juga dilarang dilakukan dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

Peringatan keselamatan tidak hanya ditujukan kepada wisatawan dan pendaki.

Para nelayan yang beraktivitas di sekitar perairan kawasan Gunung Anak Krakatau juga diminta memperhatikan zona aman yang telah ditetapkan oleh otoritas terkait.

Pembatasan jarak tersebut diberlakukan untuk menekan risiko yang dapat muncul akibat peningkatan aktivitas vulkanik.

Salah satu ancaman yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan lontaran material dari kawah aktif.

Badan Geologi terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

Masyarakat yang berada di sekitar kawasan tersebut diharapkan selalu mengikuti informasi resmi serta mematuhi setiap rekomendasi yang dikeluarkan demi menjaga keselamatan.

Editor : Ali Mustofa
kementerian edsm semburan kolom abu aktivitas vulkanik gunung anak krakatau erupsi