RADAR KUDUS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan ialah Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq.
Operasi tersebut berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026, dengan lokasi penindakan berada di Purwokerto dan Jakarta. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, sedangkan dua lainnya ditangkap di Jakarta.
KPK menyatakan penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Dalam operasi itu, penyidik juga menemukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Setelah diamankan di wilayah Banyumas, sejumlah pihak terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Dari 12 orang yang ditangkap di Purwokerto, tujuh orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, dua orang yang ditangkap di Jakarta langsung dibawa ke kantor KPK.
Dengan rangkaian pemeriksaan tersebut, KPK menyebut terdapat sembilan orang yang pada saat itu telah berada di Gedung Merah Putih untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mendalami dugaan transaksi serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Perkara ini mendapat perhatian karena dugaan praktik korupsi tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. KPK kemudian mengungkap bahwa penindakan tidak hanya melibatkan rektor.
Dalam perkembangan berikutnya, dua wakil rektor Unsoed juga diketahui turut diamankan, yakni Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.
Informasi mengenai proses penerimaan mahasiswa baru menjadi salah satu fokus penting dalam penyelidikan KPK. Kalender akademik Unsoed 2026 sendiri mencatat periode SPMB Mandiri berlangsung pada Juni-Juli 2026, sementara seleksi masuk mahasiswa baru profesi Fakultas Kedokteran berlangsung pada Juni-Agustus 2026. Namun, dokumen tersebut tidak membuktikan adanya keterkaitan langsung antara jadwal akademik itu dengan perkara yang sedang diselidiki KPK.
KPK masih mendalami konstruksi perkara, termasuk bagaimana dugaan penerimaan uang tersebut terjadi dan siapa saja yang memiliki peran di dalamnya.
Karena proses hukum masih berjalan, informasi mengenai keterlibatan masing-masing pihak perlu menunggu penjelasan resmi KPK setelah pemeriksaan awal selesai.
Dengan demikian, OTT terhadap Rektor Unsoed bukan hanya menyangkut satu pejabat kampus. Penindakan tersebut berkembang menjadi pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di lingkungan universitas dan pihak terkait lainnya, dengan dugaan perkara yang berpusat pada proses penerimaan mahasiswa baru serta barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.
Editor : Mahendra Aditya