KPK Kembali Gelar OTT, Rektor hingga Dua Wakil Rektor Unsoed Diamankan

Ali Mustofa • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:09 WIB
Kiri ke kanan: Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno, dan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid. (ANTARA/HO-Unsoed/aa).
Kiri ke kanan: Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno, dan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid. (ANTARA/HO-Unsoed/aa).

RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, jajaran pimpinan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menjadi pihak yang diamankan dalam OTT yang disebut sebagai operasi tangkap tangan ke-19 sepanjang 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan bahwa Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq termasuk salah satu orang yang ditangkap dalam operasi tersebut. Informasi itu disampaikan Setyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

“Ada Rektor juga,” ujar Setyo.

Tidak hanya rektor, dua pejabat lain di lingkungan Rektorat Unsoed juga disebut ikut terjaring.

Mereka yakni Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko turut diamankan, Setyo mengaku belum memperoleh informasi terbaru.

“Detail pihak yang dibawa ke Jakarta, saya belum update,” katanya.

KPK selanjutnya memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Ketentuan itu mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT terhadap jajaran Unsoed ini menjadi operasi tangkap tangan ke-19 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Operasi pertama tahun ini berlangsung pada 9-10 Januari. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021-2026.

Pada Januari pula, KPK melakukan OTT kedua yang menyeret Wali Kota Madiun Maidi. Tak lama berselang, operasi ketiga dilakukan dengan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Memasuki Februari, lembaga antirasuah tersebut kembali melakukan sejumlah operasi. OTT keempat menyasar Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Masih pada bulan yang sama, KPK melakukan OTT kelima terhadap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang ketika itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

Operasi keenam kemudian mengamankan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.

Sepanjang Maret 2026, KPK kembali melakukan beberapa OTT. Bertepatan dengan bulan Ramadan, lembaga tersebut menangkap tiga kepala daerah dalam operasi yang berbeda.

Mereka yakni Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Pada April, OTT ke-10 dilakukan dengan mengamankan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Sementara itu, sepanjang Mei 2026 tidak terdapat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

Aktivitas OTT kembali berlangsung pada Juni. Dalam salah satu operasi, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri kepada KPK.

Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12. Selanjutnya, OTT ke-13 menyasar seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan sebelumnya.

KPK kemudian melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri.

Memasuki Juli 2026, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan secara berturut-turut. Dari OTT ke-15 hingga ke-18, sejumlah kepala daerah turut diamankan.

Mereka antara lain Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Kini, OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed menjadi operasi ke-19 KPK sepanjang tahun ini.

Status hukum pihak-pihak yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan KPK dalam batas waktu yang ditentukan KUHAP. 

Editor : Ali Mustofa
rektor unsoed operasi tangkap tangan ott kpk jakarta