OTT KPK di Banyumas Bikin Geger, Rektor Unsoed Terjaring dan Uang Ratusan Juta Disita

Ali Mustofa • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:20 WIB
Ilustrasi: Gedung KPK.
Ilustrasi: Gedung KPK.

RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banyumas, Jawa Tengah, pada Kamis (20/8/2026).

Dalam operasi tersebut, sejumlah pejabat dan pihak terkait Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) ikut diamankan, termasuk Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut.

Ia mengatakan sejumlah orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan untuk didalami keterangannya.

"Benar, saat ini bersama beberapa orang lain masih didalami keterangannya," kata Setyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (21/8/2026).

Setyo belum merinci identitas maupun jumlah seluruh pihak yang masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, ia memastikan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq termasuk salah satu pihak yang telah berada di kantor KPK Jakarta.

"Rektornya juga sudah di Gedung Merah Putih," ujar Setyo.

14 Orang Diamankan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kemudian memberikan informasi lebih lengkap mengenai operasi tangkap tangan tersebut.

Menurutnya, total terdapat 14 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT yang berlangsung di dua lokasi.

Sebanyak 12 orang diamankan di wilayah Purwokerto, Banyumas, sedangkan dua orang lainnya ditangkap di Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Rektor Unsoed.

"12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta pada Kamis (20/8). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed," kata Budi, Jumat (21/8/2026).

Dari 12 orang yang diamankan di Banyumas, tujuh di antaranya kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Sementara itu, dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan demikian, hingga Jumat (21/8/2026), terdapat sembilan orang yang masih menjalani permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah sembilan orang," ujar Budi.

Diduga Berkaitan dengan Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK mengungkap operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

Dalam OTT itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara, pihak-pihak yang diduga terlibat, maupun asal-usul uang yang diamankan tersebut.

KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka.

Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT.

Perkembangan lebih lanjut mengenai perkara tersebut akan disampaikan KPK setelah proses pemeriksaan dan pendalaman selesai dilakukan.

Editor : Ali Mustofa
rektor unsoed Universitas Jenderal Soedirman komisi pemberantasan korupsi ott kpk mahasiswa baru