RADAR KUDUS - Seorang pengemudi ojek online berusia sekitar 30 tahun diamankan polisi terkait dugaan pelemparan benda yang disebut sebagai bom molotov ke dua pos lalu lintas di Surabaya. Penyelidikan mengungkap, aksi tersebut diduga tidak sepenuhnya spontan karena pria itu disebut sempat berulang kali berada di sekitar salah satu lokasi sasaran selama dua hari sebelum kejadian.
Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah Pos Lantas Margorejo di Jalan Ahmad Yani dan Pos Lantas Bundaran Waru atau kawasan Cito. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026. Polisi kemudian mengamankan seorang pria setelah menelusuri rekaman CCTV, memeriksa saksi, serta mengumpulkan sejumlah petunjuk dan barang bukti di lokasi.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast sebelumnya memastikan polisi melakukan pendalaman untuk mengetahui kronologi, penyebab, serta fakta di balik kejadian. Setelah seorang pria diamankan, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan secara intensif untuk memastikan keterkaitannya dengan aksi tersebut.
Baca Juga: Guru Ngaji di Buton Diamankan, Polisi Dalami Dugaan Pencabulan terhadap 9 Anak
Dari hasil pemeriksaan awal, motif yang didalami polisi berkaitan dengan rasa kecewa setelah pria tersebut pernah ditilang. Ia juga disebut merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil setelah mendengar informasi mengenai pengendara lain yang menurutnya tidak mendapat penindakan serupa. Rasa tidak puas itu diduga berkembang menjadi kemarahan terhadap aparat kepolisian.
Yang membuat penyidik memberi perhatian khusus adalah perilaku terduga pelaku sebelum malam kejadian. Berdasarkan penelusuran CCTV dan keterangan saksi, ia diduga beberapa kali mendatangi atau melintas di sekitar Pos Lantas Margorejo. Aktivitas tersebut berlangsung sekitar dua hari sebelum aksi pelemparan.
Sejumlah saksi juga menyebut pria tersebut sempat berada di depan pos tanpa mengenakan helm dan menunjukkan sikap yang dianggap menantang petugas. Rangkaian perilaku itu kini menjadi salah satu dasar polisi untuk mendalami dugaan bahwa aksi terhadap dua pos tersebut telah dipersiapkan sebelumnya.
Pada malam kejadian, seorang pengendara sepeda motor terlihat mendatangi Pos Lantas Margorejo. Benda yang diduga merupakan molotov kemudian dilemparkan ke arah pos hingga menimbulkan api di bagian depan. Kobaran tersebut berhasil dipadamkan sehingga tidak menyebabkan kerusakan besar pada fasilitas.
Aksi serupa kemudian dilaporkan terjadi di Pos Lantas Bundaran Waru, Cito. Polisi memastikan kedua lokasi menjadi sasaran pada malam yang sama. Berdasarkan keterangan awal Polda Jawa Timur, kerusakan fasilitas di kedua pos relatif tidak besar, meski insiden tersebut tetap mendapat penanganan dan penyelidikan serius.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga mendalami keterangan terduga pelaku mengenai bagaimana ia melakukan aksinya. Salah satu informasi yang muncul adalah pengakuan bahwa cara melempar benda tersebut terinspirasi dari permainan PUBG. Pernyataan itu merupakan keterangan dari terduga pelaku dan masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan, bukan kesimpulan bahwa gim tersebut menjadi penyebab tindakannya.
Selain motif, penyidik masih menelusuri rangkaian kejadian, barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polda Jawa Timur sebelumnya menyatakan situasi keamanan di Surabaya tetap aman dan terkendali setelah insiden tersebut.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana persoalan yang berawal dari ketidakpuasan terhadap penindakan lalu lintas diduga berkembang menjadi serangan terhadap fasilitas kepolisian. Meski seorang pria telah diamankan, proses hukum masih berjalan dan seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan berdasarkan hasil penyidikan serta alat bukti yang diperoleh kepolisian.
Editor : Mahendra Aditya