Subsidi BBM Naik, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp28,7 Triliun

Anita Fitriani • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:41 WIB
Ilustrasi bbm (ist)
Ilustrasi bbm (ist)

 

 

 

 

RADAR KUDUS — Pemerintah telah menyiapkan dana subsidi untuk jenis bahan bakar minyak tertentu sejumlah Rp28,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027.

Anggaran itu dibuat agar bisa membantu menyediakan bahan bakar minyak bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, sehingga masyarakat masih bisa mendapatkannya sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Jumlah subsidi BBM tersebut tercantum dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2027. Nilainya naik sekitar 8,71 persen jika dibandingkan dengan perkiraan atau pandangan awal mengenai subsidi BBM pada tahun 2026 yang mencapai Rp26,4 triliun.

Baca Juga: 1,08 Juta Orang Naik Kereta Saat HUT ke-81 RI, Tarif Rp8 Jadi Magnet Utama

Peningkatan dana tersebut menunjukkan bahwa diperlukan lebih banyak biaya untuk memastikan bahan bakar subsidi tetap tersedia dan harganya terjangkau.

Pemerintah masih berusaha menjaga bantuan terhadap bahan bakar minyak tertentu yang digunakan masyarakat, terutama untuk kebutuhan bertransportasi dan kegiatan ekonomi.

Dalam RAPBN 2027, subsidi BBM adalah salah satu bagian dari belanja subsidi energi. Selain bahan bakar minyak, subsidi energi juga mencakup subsidi listrik dan gas liquefied petroleum gas (LPG).

Baca Juga: Kabar Besar Guru PPPK! DPR-Pemerintah Finalisasi Jalan Menuju Seleksi PNS 2027

Diperkirakan anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 akan mencapai sekitar Rp272,9 triliun.

Jumlah subsidi BBM yang dikeluarkan juga tergantung pada perkembangan penyaluran Pertalite dan Solar hingga akhir tahun 2026.

Menurut data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sampai 30 Juni 2026, penyaluran Solar subsidi sudah mencapai 9,48 juta kiloliter, atau setara dengan 50,85 persen dari total kuota tahunan yang ditentukan sebesar 18,64 juta kiloliter.

Sementara itu, penyaluran bensin Pertalite mencapai 13,96 juta kiloliter. Jumlah tersebut sama dengan 47,68 persen dari kuota yang ditentukan dalam APBN 2026, yaitu 29,27 juta kiloliter.

Data tersebut menunjukkan bahwa penggunaan kedua jenis bahan bakar tersebut tetap menjadi fokus dalam penyusunan kebijakan subsidi.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Penerbitan Perpres Ojol Akhir Agustus atau Awal September 2026

Pemerintah harus memastikan uang yang mencapai 28,7 triliun rupiah digunakan dengan tepat dan menuju tujuan yang sudah ditentukan.

Pengawasan dalam penyaluran BBM bersubsidi penting agar bahan bakar tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang layak menerima serta menghindari pemborosan dana.

Pengendalian penggunaan bahan bakar juga penting agar kuota BBM subsidi masih mencukupi sampai akhir tahun anggaran. Pemerintah beserta instansi terkait akan terus memantau distribusi Pertalite dan Solar dengan melakukan pencatatan dan pengawasan di lapangan.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan 10.000 Kopdes Merah Putih Beroperasi Mulai September 2026

Melalui ditetapkannya dana subsidi bahan bakar minyak senilai Rp28,7 triliun dalam RAPBN 2027, pemerintah menunjukkan komitmen untuk memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan energi dengan harga yang murah.

Namun, pelaksanaannya tetap tergantung pada kemampuan menargetkan secara tepat, mengawasi distribusinya, serta mengendalikan jumlah konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi. (*) 

Editor : Anita Fitriani
anggaran bbm rabpbn BBM subsidi bbm