Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026: Guru S1/D4 Dapat Rp3,2 Juta, Ini Rincian Lengkapnya

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:03 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

RADAR KUDUS – Besaran gaji menjadi salah satu daya tarik dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat 2026. Namun, nominal hingga Rp6,2 juta yang beredar perlu dipahami secara tepat karena angka tersebut merupakan batas atas gaji pokok untuk Golongan XIII, bukan gaji yang otomatis diterima seluruh guru atau tenaga kependidikan.

Skema penghasilan PPPK Sekolah Rakyat mengikuti ketentuan nasional mengenai gaji dan tunjangan PPPK. Besarannya ditentukan oleh golongan serta masa kerja golongan (MKG), sehingga setiap peserta dapat memperoleh nominal berbeda meski sama-sama bekerja di lingkungan Sekolah Rakyat.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang mengubah Perpres Nomor 98 Tahun 2020, gaji pokok PPPK berada pada rentang Rp1.938.500 hingga Rp7.329.000 per bulan. Adapun angka Rp6.209.800 merupakan batas maksimal Golongan XIII, bukan batas tertinggi seluruh golongan PPPK.

Untuk lulusan S1 atau D4 yang menduduki jabatan dengan jenjang Ahli Pertama, golongan yang digunakan adalah Golongan IX. Gaji pokoknya berkisar Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500, tergantung masa kerja. Sementara lulusan S2 yang ditempatkan pada Golongan X memperoleh gaji pokok Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000.

Besaran tersebut belum menggambarkan seluruh penghasilan yang diterima PPPK karena masih dapat ditambah tunjangan sesuai jabatan, status keluarga, dan ketentuan yang berlaku. Dengan kata lain, gaji pokok tidak sama dengan total pendapatan bulanan.

Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 sendiri menyediakan 8.180 formasi, terdiri atas 3.053 formasi guru dan 5.127 formasi tenaga kependidikan. Jumlah peminatnya mencapai 161.531 orang. Data Kemensos mencatat 13.279 pelamar untuk formasi guru dan 148.252 pelamar untuk tenaga kependidikan.

Persaingan paling ketat terjadi pada formasi tenaga kependidikan. Dengan 148.252 pelamar memperebutkan 5.127 posisi, secara matematis terdapat sekitar 29 pelamar untuk setiap satu formasi. Sementara formasi guru memiliki sekitar 4,35 pelamar untuk setiap posisi.

Setelah proses administrasi, persaingan tersebut kembali menyusut. Dari 13.279 pelamar guru, sebanyak 12.510 dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan 769 tidak memenuhi syarat. Untuk tenaga kependidikan, 93.087 pelamar memenuhi syarat, sedangkan 55.165 dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Formasi guru yang tersedia mencakup 18 jabatan, antara lain Guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bimbingan dan Konseling, Biologi, Ekonomi, Fisika, Geografi, IPA, IPS, Guru Kelas SD, Kimia, Matematika, PJOK, PPKn, Sejarah, Seni Budaya, Sosiologi, serta TIK.

Sementara itu, formasi tenaga kependidikan meliputi 3.191 Wali Asuh, 1.343 Wali Asrama, 182 Operator Sekolah, 266 Pengelola Keuangan, dan 185 Administrasi Perkantoran. Dengan demikian, posisi Wali Asuh menjadi formasi tenaga kependidikan dengan kebutuhan terbesar.

Untuk gambaran lengkap struktur gaji pokok PPPK berdasarkan golongan, berikut rentangnya:

Karena gaji mengikuti golongan dan masa kerja, PPPK yang baru diangkat tidak serta-merta menerima angka maksimum pada golongannya. Sebagai contoh, PPPK Golongan IX dengan masa kerja 0–1 tahun memiliki gaji pokok Rp3.203.600. Nominal tersebut meningkat bertahap seiring bertambahnya masa kerja hingga mencapai Rp5.261.500 pada masa kerja 32 tahun.

Hal serupa berlaku bagi Golongan X. Gaji pokok dimulai dari Rp3.339.100 untuk masa kerja 0–1 tahun dan dapat meningkat hingga Rp5.484.000 pada masa kerja 32 tahun.

Karena itu, informasi yang menyebut “gaji PPPK Sekolah Rakyat mencapai Rp6,2 juta” sebenarnya perlu diberi konteks. Angka tersebut memang terdapat dalam tabel resmi penggajian PPPK, tetapi merupakan gaji pokok maksimal Golongan XIII. Sementara guru S1/D4 pada umumnya berada pada Golongan IX, sedangkan kualifikasi S2 berada pada Golongan X sesuai jenjang jabatan dan kualifikasi yang dipersyaratkan.

Selain gaji pokok, PPPK dapat memperoleh tunjangan sesuai peraturan yang berlaku. Komponen tersebut dapat mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan lain sesuai ketentuan. Karena itu, total penghasilan seorang PPPK tidak bisa ditentukan hanya dengan melihat tabel gaji pokok.

Di sisi lain, proses seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 masih menjadi perhatian karena jumlah pesertanya sangat besar. Kemensos sebelumnya melakukan penyesuaian jadwal setelah tingginya jumlah pelamar membuat proses verifikasi dan validasi membutuhkan waktu lebih panjang. Pengumuman penyesuaian tersebut dituangkan melalui Pengumuman Nomor 2260/1/KP.01.01/06/2026.

Tahapan seleksi mencakup seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN, kemudian Seleksi Kompetensi Tambahan. Peserta yang telah lolos satu tahapan belum otomatis menjadi PPPK karena penetapan akhir tetap menunggu integrasi nilai dan rangkaian administrasi berikutnya.

Dengan demikian, bagi peserta yang tengah mengikuti seleksi, nominal gaji sebaiknya tidak menjadi satu-satunya patokan. Hal yang lebih penting adalah memastikan status kelulusan, memahami golongan jabatan yang dilamar, serta mencermati ketentuan resmi Kemensos dan BKN mengenai tahapan hingga penetapan Nomor Induk PPPK.

Editor : Mahendra Aditya
PPPK Sekolah Rakyat 2026 Formasi PPPK Sekolah Rakyat gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026 gaji guru PPPK 2026 Golongan Gaji PPPK