JAKARTA — Rencana pemerintah memperketat pembelian Pertalite bagi masyarakat mampu membuka peluang baru bagi kendaraan listrik. Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) menilai motor listrik dapat menjadi alternatif mobilitas yang sekaligus membantu menekan konsumsi BBM dan beban subsidi energi negara.
Ketua Umum AISMOLI Budi Setiyadi mengatakan penataan subsidi Pertalite seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pembatasan akses terhadap BBM murah. Kebijakan tersebut, menurut dia, dapat menjadi momentum untuk memperluas pilihan kendaraan yang lebih hemat energi.
“Penataan subsidi menjadi momentum yang tepat untuk memperluas pilihan masyarakat,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).
Dorongan tersebut muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membahas kemungkinan pembatasan Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok kesejahteraan tertinggi atau desil 9 dan 10. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian dan akan diterapkan secara bertahap apabila sistem pendukungnya telah siap.
Baca Juga: Konsumsi BBM Subsidi Membengkak, Desil 9-10 Mulai Dibidik Pemerintah
Bagi AISMOLI, perubahan pola konsumsi BBM bisa diarahkan sekaligus menjadi momentum mempercepat elektrifikasi kendaraan roda dua. Alasannya sederhana: Indonesia memiliki basis pengguna sepeda motor yang sangat besar.
Data BPS menunjukkan sepeda motor merupakan bagian terbesar dari populasi kendaraan bermotor nasional. Sementara itu, pasar roda dua juga tetap kuat. AISI mencatat penjualan sepeda motor domestik sepanjang 2025 mencapai 6.412.769 unit, naik 1,3 persen dibandingkan 2024. Untuk 2026, AISI memperkirakan pasar domestik masih berada di kisaran 6,4 juta-6,7 juta unit.
Besarnya pasar tersebut membuat elektrifikasi kendaraan roda dua memiliki potensi dampak yang jauh lebih besar dibandingkan sekadar mengganti sebagian kecil kendaraan konvensional.
Perhitungan Kementerian ESDM yang dikutip AISMOLI menunjukkan penggunaan sekitar 900.000 motor listrik dapat mengurangi konsumsi BBM sekitar 320 juta liter per tahun. Pada skala yang sama, penghematan biaya BBM bagi pengguna diperkirakan mencapai sekitar Rp2,68 juta per kendaraan per tahun, sedangkan kompensasi Pertalite berpotensi ditekan sekitar Rp480 miliar per tahun.
Jika skala peralihan diperbesar, efeknya menjadi semakin signifikan. Berdasarkan rasio tersebut, perpindahan 5 juta sepeda motor dari BBM ke listrik secara ilustratif berpotensi mengurangi konsumsi BBM sekitar 1,78 miliar liter per tahun. Sementara jika mencapai 10 juta unit, pengurangannya bisa mencapai sekitar 3,56 miliar liter per tahun.
Angka tersebut masih merupakan proyeksi berdasarkan rasio peralihan, bukan penghematan yang otomatis terjadi. Realisasinya sangat bergantung pada jumlah kendaraan yang benar-benar berpindah ke listrik, jarak tempuh, pola penggunaan, serta sumber energi yang digunakan untuk mengisi baterai.
Meski demikian, tren elektrifikasi roda dua memang terus meningkat. Data Kementerian Perindustrian yang bersumber dari data SRUT Kementerian Perhubungan mencatat populasi kendaraan listrik roda dua mencapai 225.647 unit pada 2025. Total populasi kendaraan listrik berbagai kategori mencapai 333.561 unit. Sepeda motor menjadi kategori terbesar dalam ekosistem kendaraan listrik tersebut.
Perkembangan ini menunjukkan motor listrik bukan lagi sekadar produk alternatif dengan pasar kecil. Namun, jumlahnya masih sangat jauh dibandingkan keseluruhan populasi sepeda motor Indonesia. Karena itu, tantangan terbesar bukan hanya mendorong konsumen membeli motor listrik, melainkan membuat kendaraan tersebut benar-benar praktis digunakan sehari-hari.
Budi menilai harga yang kompetitif menjadi salah satu kunci. Selain harga pembelian, konsumen juga membutuhkan kepastian kualitas, keamanan baterai, ketersediaan suku cadang dan jaringan layanan purnajual.
Infrastruktur pengisian dan penukaran baterai juga menjadi faktor penting. Pemerintah sendiri telah menetapkan rencana pengembangan SPKLU periode 2025-2030 melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperluas dan memeratakan infrastruktur pengisian kendaraan listrik di Indonesia.
Dengan demikian, penataan subsidi Pertalite dan pengembangan kendaraan listrik sebenarnya dapat berjalan dalam satu arah kebijakan. Subsidi dapat lebih terkonsentrasi kepada kelompok yang membutuhkan, sementara masyarakat yang memiliki kemampuan dan kebutuhan untuk beralih kendaraan mendapat alternatif mobilitas dengan biaya operasional lebih rendah.
Peluang tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk menjaga keterjangkauan energi. Dalam APBN 2026, anggaran subsidi energi mencapai sekitar Rp210,06 triliun, sedangkan total subsidi energi dan kompensasi mencapai Rp381,3 triliun.
Artinya, setiap pengurangan konsumsi BBM bersubsidi dalam skala besar berpotensi memberi dampak terhadap kebutuhan fiskal. Namun, penghematan tersebut tidak berarti seluruh dana subsidi dapat langsung dipangkas karena peralihan ke kendaraan listrik juga membutuhkan investasi pada infrastruktur, jaringan listrik, industri baterai, serta dukungan ekosistem lainnya.
Kementerian ESDM sebelumnya juga menempatkan kendaraan listrik sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi konsumsi BBM bersubsidi. Dalam perhitungan pemerintah, penggunaan 900 ribu motor listrik berpotensi menekan konsumsi BBM sekitar 0,32 juta kiloliter per tahun sekaligus mengurangi kompensasi Pertalite sekitar Rp0,48 triliun.
Karena itu, persoalan Pertalite sebenarnya tidak berhenti pada siapa yang boleh membeli BBM subsidi. Pemerintah juga dihadapkan pada pertanyaan yang lebih besar: bagaimana mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap BBM tanpa membuat biaya mobilitas melonjak.
Motor listrik bisa menjadi salah satu jawabannya, terutama karena kendaraan roda dua merupakan moda transportasi yang sangat dominan dalam aktivitas masyarakat. Tetapi transisi tersebut tidak akan berjalan hanya dengan membatasi Pertalite.
Jika pemerintah ingin menjadikan elektrifikasi sebagai bagian dari solusi subsidi energi, harga kendaraan harus terjangkau, akses pembiayaan tersedia, baterai mudah dirawat atau ditukar, stasiun pengisian semakin merata, serta layanan purnajual dapat dipercaya.
Dengan ekosistem yang kuat, perubahan kebijakan Pertalite tidak hanya berujung pada pembatasan konsumsi BBM. Dalam skenario yang lebih besar, kebijakan tersebut dapat menjadi pemicu pergeseran dari kendaraan berbahan bakar minyak menuju mobilitas listrik—sekaligus membuka peluang penghematan biaya bagi konsumen dan mengurangi tekanan terhadap anggaran energi negara.
Editor : Mahendra Aditya