Konsumsi BBM Subsidi Membengkak, Desil 9-10 Mulai Dibidik Pemerintah

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:09 WIB
Lonjakan Tajam Harga BBM Non-Subsidi
Lonjakan Tajam Harga BBM Non-Subsidi

JAKARTA — Ketergantungan Indonesia terhadap BBM bersubsidi semakin terlihat jelas. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sekitar 80 persen konsumsi BBM nasional masih berasal dari produk bersubsidi, sedangkan BBM nonsubsidi hanya sekitar 20 persen.

Besarnya porsi tersebut membuat pemerintah kini menghadapi persoalan ganda: menjaga harga energi tetap terjangkau sekaligus memastikan subsidi tidak justru lebih banyak dinikmati masyarakat yang sebenarnya mampu.

Bahlil menyampaikan pemerintah sedang menyiapkan mekanisme untuk mempersempit akses kelompok ekonomi atas terhadap BBM subsidi. Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah masyarakat yang masuk desil 9 dan 10, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi dalam pemeringkatan sosial ekonomi.

“Sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masa orang kaya harus kita subsidi,” ujar Bahlil dalam pembahasan mengenai penataan subsidi energi.

Pemerintah belum menetapkan aturan final yang otomatis melarang masyarakat desil 9 dan 10 membeli Pertalite. Skema pembatasan masih dikaji bersama Kementerian Keuangan, termasuk cara menghubungkan data kesejahteraan dengan sistem pembelian BBM di SPBU.

Langkah tersebut menjadi semakin mendesak karena konsumsi BBM bersubsidi justru meningkat ketika harga sejumlah BBM nonsubsidi mengalami kenaikan tajam. Pertamina Patra Niaga mencatat porsi Pertalite terhadap konsumsi bensin meningkat dari sekitar 75,4 persen pada Januari-Mei 2026 menjadi 80,3 persen pada Juli 2026.

Secara volume, konsumsi Pertalite pada Juli juga tercatat sekitar 9,4 persen atau 7.129 kiloliter per hari lebih tinggi dibandingkan rata-rata normal. Pada periode yang sama, konsumsi produk Pertamax Series dilaporkan mengalami penurunan hampir 18 persen dibandingkan kondisi normal.

Perubahan pola konsumsi tersebut tidak terlepas dari perbedaan harga yang semakin lebar. Setelah penyesuaian harga pada Juni, Pertamax sempat berada di level Rp16.250 per liter, sedangkan Pertalite tetap Rp10.000 per liter. Reuters juga mencatat kenaikan harga Pertamax mencapai sekitar 32 persen pada Juni 2026, sementara harga Pertalite tidak berubah.

Kondisi itu secara ekonomi membuat Pertalite semakin menarik bagi konsumen yang memiliki pilihan untuk berpindah dari BBM nonsubsidi. Dampaknya, beban subsidi tidak hanya berkaitan dengan jumlah kendaraan penerima manfaat, tetapi juga dengan perubahan perilaku konsumen ketika selisih harga antarproduk semakin besar.

Persoalan serupa terjadi pada BBM diesel. Porsi Biosolar dalam konsumsi produk diesel meningkat menjadi sekitar 94,2 persen pada Juli, dari sekitar 93 persen pada Januari-Mei. Sebaliknya, porsi Dexlite turun dari 4,1 persen menjadi 3,5 persen.

Di sisi lain, pemerintah harus menghadapi fakta bahwa kebutuhan energi Indonesia masih jauh melampaui kemampuan produksi minyak domestik. Data pemerintah menunjukkan konsumsi BBM nasional berada di sekitar 1,6 juta barel per hari, sedangkan produksi atau lifting minyak dalam negeri baru sekitar 600-610 ribu barel per hari. Artinya, terdapat kesenjangan sekitar 1 juta barel per hari yang harus ditutup melalui pasokan dari luar negeri.

Ketergantungan impor tersebut membuat kebijakan subsidi BBM menjadi lebih kompleks. Ketika konsumsi meningkat, pemerintah bukan hanya menghadapi konsekuensi terhadap anggaran subsidi, tetapi juga kebutuhan pasokan minyak yang lebih besar.

Tekanan fiskal pun sudah terlihat dari realisasi belanja subsidi dan kompensasi. Kementerian Keuangan mencatat hingga akhir Mei 2026, realisasi subsidi dan kompensasi mencapai Rp203,7 triliun atau 45,6 persen dari pagu APBN, dengan salah satu faktor pendorongnya adalah peningkatan volume BBM, LPG, dan listrik bersubsidi. Realisasi BBM bersubsidi hingga periode tersebut mencapai sekitar 6,31 juta kiloliter, naik 8,6 persen dibanding periode yang sama sebelumnya.

Dalam rancangan APBN 2026, pemerintah sendiri menegaskan bahwa subsidi energi harus semakin adil dan tepat sasaran. Dukungan fiskal untuk ketahanan energi secara keseluruhan dialokasikan sekitar Rp402,4 triliun, mencakup subsidi energi, insentif perpajakan, pengembangan energi baru terbarukan, serta penyediaan listrik.

Karena itu, pemerintah kini tidak serta-merta memilih menaikkan harga BBM subsidi sebagai jalan keluar. Fokus yang sedang dibahas justru bagaimana mengurangi kebocoran manfaat dengan membatasi akses konsumen yang dinilai tidak membutuhkan subsidi.

Namun, kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah harus memastikan data penerima akurat, sistem di SPBU mampu melakukan verifikasi, serta kelompok rentan tidak ikut kehilangan akses hanya karena kesalahan pendataan.

Bagi masyarakat, persoalan ini berarti harga Pertalite belum otomatis berubah hanya karena pemerintah sedang mengkaji pembatasan penerima. Yang tengah dipersiapkan adalah siapa yang berhak membeli BBM bersubsidi, bukan pengumuman kenaikan harga Pertalite.

Pada akhirnya, angka 80 persen menjadi gambaran penting mengenai besarnya ketergantungan masyarakat terhadap BBM yang ditopang anggaran negara. Ketika konsumsi terus meningkat sementara produksi minyak domestik masih jauh di bawah kebutuhan, pemerintah menghadapi pilihan sulit: mempertahankan subsidi secara luas atau mengubahnya menjadi subsidi yang lebih selektif.

Arah kebijakan pemerintah saat ini tampaknya semakin jelas: subsidi BBM tetap dipertahankan untuk masyarakat yang membutuhkan, tetapi akses kelompok mampu mulai disaring. Keberhasilan kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada ketepatan data dan kemampuan pemerintah menerapkan pembatasan tanpa menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Editor : Mahendra Aditya
subsidi BBM 2026 BBM subsidi 80 persen Pertalite desil 9 10 bahan bakar bahlil lahadalia