RADAR KUDUS - Upaya seorang pria berinisial AY (36) membawa sekitar 1 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan petugas. AY ditangkap setelah petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai koper miliknya saat pemeriksaan menggunakan mesin X-ray.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha mengatakan kecurigaan muncul ketika petugas menemukan anomali pada koper yang dibawa AY. Pemeriksaan kemudian dilakukan bersama tim kepolisian dan ditemukan lima paket besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
“Petugas Avsec menemukan koper yang mencurigakan saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray. Setelah diamankan dan diperiksa bersama tim, ditemukan lima bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans,” ujar Putu, Kamis (13/8/2026).
AY diamankan di area boarding sebelum berhasil naik pesawat. Petugas Avsec selanjutnya berkoordinasi dengan Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap koper tersebut.
Baca Juga: Hasil Review MSCI Agustus 2026: Status Indonesia Aman, GOTO dan CPIN Jadi Sorotan
Hasil pemeriksaan mengungkap lima bungkus besar diduga sabu disembunyikan di antara lima celana jins yang berada di dalam koper. Barang tersebut kemudian ditimbang dan memiliki berat kotor sekitar 1 kilogram.
Dari pemeriksaan awal, AY mengaku memperoleh atau membawa sabu tersebut dari Aceh. Ia disebut menggunakan bus menuju Pekanbaru sebelum melanjutkan perjalanan dengan pesawat ke Jakarta.
Selain narkotika yang diduga sabu, polisi mengamankan sejumlah barang milik tersangka sebagai barang bukti, yakni satu unit telepon seluler, KTP, SIM C, boarding pass, dan paspor.
AY beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolda Riau. Penyidik masih mendalami asal narkotika, pihak yang memberikan barang tersebut, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang terlibat.
Penangkapan ini sekaligus menunjukkan pentingnya pemeriksaan berlapis di bandara dalam mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan. Dalam kasus ini, indikasi awal justru terdeteksi pada tahap pemeriksaan X-ray sebelum tersangka meninggalkan Pekanbaru.
Polisi belum mengungkap identitas jaringan yang diduga berada di balik pengiriman tersebut maupun tujuan akhir barang selain Jakarta. Status dan sangkaan pidana terhadap AY juga masih menunggu hasil pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena jalur Aceh–Pekanbaru–Jakarta diduga digunakan dalam skema pengiriman narkotika yang kini sedang didalami penyidik. Aparat juga perlu menelusuri apakah AY hanya berperan sebagai kurir atau memiliki keterlibatan lebih jauh dalam jaringan peredaran narkotika.
Polda Riau masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rantai distribusi barang tersebut. Temuan sekitar 1 kilogram sabu itu selanjutnya akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses hukum terhadap tersangka.
Editor : Mahendra Aditya