Ekshumasi Sutrimo Jadi Titik Kritis Pengungkapan Penyebab Kematian, Polisi Kini Tunggu Hasil Forensik

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:36 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi

RADAR KUDUS - Kematian Sutrimo, pria yang disebut pernah bekerja sebagai penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, memasuki babak penting. Setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi akhirnya melakukan ekshumasi terhadap makam Sutrimo di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Ekshumasi dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polresta Banyumas, serta Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). Pemeriksaan mencakup pembongkaran makam, pemeriksaan kondisi jenazah, autopsi, hingga pengambilan sampel untuk dianalisis di laboratorium.

Langkah tersebut menjadi sangat penting karena hasil pemeriksaan medis dan laboratorium diharapkan dapat menjawab pertanyaan utama dalam perkara ini: apa sebenarnya penyebab dan cara kematian Sutrimo? ANTARA juga melaporkan bahwa tim ahli dilibatkan untuk mengungkap sebab kematian melalui pemeriksaan forensik.

Baca Juga: Ekshumasi Sutrimo Digelar, Polisi Cari Bukti Penyebab Kematian

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi meninggal di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Ia sempat dibawa menggunakan ambulans ke rumah sakit, tetapi dinyatakan telah meninggal ketika tiba.

Perkara ini kemudian berkembang setelah polisi memeriksa puluhan saksi. Polda Metro Jaya menyatakan kasus kematian Sutrimo telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah pemeriksaan awal terhadap 24 saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polresta Banyumas bersama tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam laporan polisi yang diterima penyidik, perkara tersebut mengarah pada dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana. Namun, status penyidikan tidak otomatis berarti polisi telah menetapkan tersangka atau memastikan siapa pelakunya. Pembuktian tetap harus dilakukan melalui rangkaian alat bukti dan pemeriksaan yang sah.

Di sinilah hasil ekshumasi menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan. Ketua PDFMI Brigjen Pol dr. Sumy Hastry Purwanti mengatakan pemeriksaan melibatkan berbagai disiplin ilmu, termasuk dokter forensik dan medikolegal, laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.

Sampel yang diperoleh dari jenazah selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan laboratorium. Karena proses analisis belum selesai, tim forensik belum dapat langsung menyimpulkan apakah kematian Sutrimo disebabkan faktor alamiah atau tidak alamiah.

Pemeriksaan juga tidak hanya menyasar kondisi jenazah. Tim forensik turut mengamati kondisi makam, ukuran makam, serta karakteristik dan kontur tanah di lokasi. Seluruh temuan tersebut dapat menjadi bagian dari rekonstruksi ilmiah mengenai kondisi jenazah setelah dimakamkan.

Langkah ekshumasi ini sekaligus menjawab kritik yang sebelumnya muncul mengenai minimnya pemeriksaan forensik terhadap jenazah sebelum perkara masuk tahap penyidikan. Psikolog forensik Reza Indragiri mempertanyakan bagaimana aparat dapat memastikan adanya dugaan tindak pidana apabila penyebab kematian belum diperiksa melalui metode ilmiah terhadap jenazah.

Menurut Reza, pemeriksaan terhadap CCTV dan keterangan saksi memang dapat membantu penyidikan, tetapi tidak seharusnya menggantikan pemeriksaan forensik terhadap objek utama perkara, yakni jenazah.

Pandangan tersebut menempatkan hasil ekshumasi sebagai salah satu titik krusial dalam perkara Sutrimo. Apabila hasil pemeriksaan menemukan tanda kekerasan, racun, atau indikasi lain yang menunjukkan kematian tidak wajar, temuan tersebut dapat memperkuat arah penyidikan. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan bukti yang mendukung dugaan tindak pidana, penyidik juga harus mempertimbangkannya dalam konstruksi perkara.

Polisi sebelumnya mengakui kondisi tempat kejadian perkara di Klinik Mordent sudah tidak ideal karena banyak orang berlalu-lalang. Situasi tersebut membuat penyidik harus mengandalkan sumber bukti lain, termasuk rekaman kamera pengawas dan data medis.

Kondisi TKP yang telah berubah membuat pemeriksaan forensik terhadap jenazah semakin penting untuk mendapatkan bukti objektif yang dapat diuji secara ilmiah.

Di tengah penyidikan, nama Sutrimo juga menjadi perhatian karena dikaitkan dengan Febrie Adriansyah. Namun, hubungan antara kematian Sutrimo dan perkara yang melibatkan Febrie belum dapat dianggap sebagai fakta. Kuasa hukum Febrie bahkan meminta agar kematian Sutrimo tidak dikaitkan secara serampangan dengan perkara kliennya.

Dengan demikian, penyidik masih memiliki pekerjaan besar untuk memisahkan fakta dari spekulasi. Pertanyaan mengenai apakah Sutrimo meninggal secara alamiah, mengalami kecelakaan, atau menjadi korban tindak pidana harus dijawab berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dan alat bukti lain.

Ekshumasi yang berlangsung pada 12 Agustus 2026 belum menghasilkan kesimpulan akhir. Tim ahli masih harus menganalisis sampel yang telah diambil sebelum dapat memberikan keterangan mengenai penyebab maupun cara kematian.

Keluarga Sutrimo telah memberikan persetujuan terhadap proses ekshumasi. Polisi pun meminta publik memberikan ruang bagi keluarga selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kasus ini kini memasuki fase yang menentukan. Jika hasil laboratorium dan pemeriksaan forensik menemukan bukti kuat adanya tindak pidana, penyidik akan memiliki dasar ilmiah yang lebih kokoh untuk mengembangkan konstruksi perkara. Namun jika hasilnya berbeda, temuan tersebut juga harus disampaikan secara terbuka sebagai bagian dari proses mencari kebenaran.

Yang paling penting, penyidikan kasus Sutrimo tidak berhenti pada dugaan atau spekulasi. Hasil ekshumasi dan analisis laboratorium menjadi kunci untuk menjawab misteri kematiannya secara ilmiah.

Deskripsi 220 karakter:

5 Keyword Google:
Sutrimo, ekshumasi Sutrimo, kematian Sutrimo, Polda Metro Jaya, kasus Sutrimo Febrie Adriansyah

3 Alternatif Judul:

  1. Ekshumasi Sutrimo Dimulai, Hasil Forensik Jadi Kunci Ungkap Penyebab Kematian

  2. Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Tunggu Bukti Forensik untuk Ungkap Misteri Kematian

  3. Kasus Sutrimo Naik Penyidikan, Ekshumasi Jadi Titik Penting Pembuktian Ilmiah

Editor : Mahendra Aditya
Sutrimo kematian Sutrimo ekshumasi Sutrimo kasus Sutrimo Febrie Adriansyah polda metro jaya