Ekshumasi Sutrimo Digelar, Polisi Cari Bukti Penyebab Kematian

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:40 WIB
Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi

BANYUMAS — Misteri kematian Sutrimo (42), pria yang disebut pernah menjadi Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, memasuki tahap penting. Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Pembongkaran makam dilakukan untuk memperoleh bukti medis dan forensik yang dapat membantu memastikan penyebab kematian Sutrimo. Langkah tersebut ditempuh setelah polisi meningkatkan penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan mendalami dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.

Ekshumasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Keluarga Sutrimo tidak datang langsung ke lokasi karena alasan psikologis. Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, hadir untuk mendampingi proses tersebut.

Menurut Aan, keluarga berharap penyidik bekerja secara profesional dan membuka fakta berdasarkan bukti ilmiah. Ia juga menyampaikan bahwa proses ekshumasi menghasilkan sejumlah temuan yang akan menjadi bagian dari pemeriksaan lebih lanjut. Namun, temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bukti tindak pidana sebelum hasil pemeriksaan forensik selesai.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkatkan perkara ke tahap penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik mendalami dugaan pembunuhan maupun pembunuhan berencana. Hasil ekshumasi diharapkan dapat menjawab pertanyaan paling penting dalam perkara tersebut, yakni penyebab pasti kematian Sutrimo.

Sebelum makam dibongkar, penyidik telah meminta keterangan dari puluhan saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petunjuk di lokasi. Polisi juga mengamankan barang bukti, menelusuri rekaman CCTV dan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dalam proses penyelidikan.

Kasus ini bermula pada Kamis (23/7/2026), ketika Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, tetapi pihak rumah sakit menyatakan korban tiba dalam kondisi telah meninggal dunia.

Kematian tersebut kemudian menjadi perhatian karena muncul sejumlah informasi yang dinilai perlu diklarifikasi. Salah satunya adalah kondisi korban ketika ditemukan. Sejumlah pemberitaan menyebut Sutrimo ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan membawa sejumlah barang bukti dari lokasi.

Lokasi penemuan Sutrimo juga menjadi bagian penting dalam penyelidikan. Saat polisi melakukan pemeriksaan, Mordent Aesthetic Clinic masih dipasangi garis polisi. Warga sekitar sebelumnya menyebut lokasi tersebut sudah lama tidak beroperasi.

Kabar mengenai identitas Sutrimo yang disebut sebagai Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah turut membuat kasus ini mendapat perhatian luas. Namun, pihak kuasa hukum Febrie sebelumnya meminta publik tidak mencampuradukkan kasus kematian Sutrimo dengan perkara lain yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Mereka menyerahkan penyelidikan kematian Sutrimo kepada kepolisian.

Dorongan agar perkara diusut secara transparan juga datang dari anggota Komisi III DPR RI. Bimantoro Wiyono meminta Polda Metro Jaya segera mengungkap fakta berdasarkan bukti ilmiah dan tidak membiarkan kasus tersebut berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Dengan dilakukannya ekshumasi, hasil pemeriksaan forensik kini menjadi salah satu kunci penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum Sutrimo meninggal. Pemeriksaan jenazah diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai kondisi tubuh korban sekaligus memperjelas apakah terdapat indikasi tindak pidana.

Polisi tetap harus menguji seluruh informasi melalui bukti dan keterangan saksi sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab. Hingga tahap ini, dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana masih merupakan bagian dari penyidikan dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Editor : Mahendra Aditya
Febrie Adriansyah Sutrimo kematian Sutrimo ekshumasi Sutrimo polda metro jaya