RADAR KUDUS - Sekitar 200 orang mendatangi rumah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi, Selasa (11/8/2026) malam. Mereka disebut mencari seorang pria berinisial E yang dikaitkan dengan aksi challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman beralkohol dalam festival The Sounds Project.
Massa mulai bergerak sekitar pukul 20.00 WIB setelah salat Isya.
Mereka datang secara berkelompok dan menuju sebuah rumah kontrakan yang disebut sebagai tempat tinggal E. Namun, pria yang dicari tidak berada di lokasi sehingga massa akhirnya membubarkan diri. Sejumlah laporan media menyebut jumlah massa sekitar 200 orang.
Kedatangan massa tersebut merupakan buntut dari video yang viral di media sosial. Dalam video itu, sebuah booth produk minuman beralkohol di festival The Sounds Project di Ecopark Ancol, Jakarta Utara, terlihat menggelar tantangan melafalkan atau menghafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman beralkohol.
Baca Juga: Bukan Panitia, Polisi Sebut Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras Diduga Ulah Pengunjung
Identitas E kemudian beredar dan dikaitkan dengan sosok yang disebut sebagai master of ceremony (MC) di booth tersebut. Namun, status dan peran E dalam kejadian tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan. Polisi sebelumnya menyatakan telah mengidentifikasi orang yang diduga melakukan challenge dan masih mendalami rangkaian kejadian secara menyeluruh.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa pihak penyelenggara, manajemen, pemilik merek serta sejumlah pihak yang mengetahui kejadian. Polisi tidak hanya mendalami orang yang diduga mengambil mikrofon secara spontan, tetapi juga mengecek dokumen penyelenggaraan acara dan aktivitas di booth minuman untuk melihat kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Kasus tersebut sebelumnya mendapat kecaman dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh menilai penggunaan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari promosi minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan dari sisi agama, etika, maupun hukum.
MUI juga mendorong agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah penyelidikan, munculnya aksi massa yang mendatangi rumah orang yang disebut terkait kasus tersebut menjadi persoalan baru. Penanganan perkara seharusnya tetap diserahkan kepada aparat penegak hukum agar tidak berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri.
Polisi sendiri mengimbau masyarakat tidak terprovokasi oleh potongan video maupun informasi yang belum terverifikasi. Fakta mengenai siapa yang membuat tantangan, bagaimana kegiatan tersebut berlangsung, serta apakah terdapat pihak lain yang bertanggung jawab masih dalam proses pendalaman.
Kasus ini kini memiliki dua perkembangan sekaligus: polisi mengusut dugaan tindak pidana terkait penggunaan ayat Al-Qur’an dalam promosi minuman beralkohol, sementara aksi massa yang mencari orang yang diduga terlibat menunjukkan besarnya respons publik terhadap video tersebut. (*)
Editor : Mahendra Aditya