Bukan Panitia, Polisi Sebut Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras Diduga Ulah Pengunjung

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Tangkapan layar yang memperlihatkan hafalan ayat Al-Quran berhadiah miras di event Sounds Project. (Instagram haijakarta.id)
Tangkapan layar yang memperlihatkan hafalan ayat Al-Quran berhadiah miras di event Sounds Project. (Instagram haijakarta.id)

RADAR KUDUS - Polisi mengungkap fakta baru terkait video viral challenge melafalkan Al-Qur’an berhadiah minuman keras di The Sounds Project, Ancol. Pelaku telah teridentifikasi dan diduga merupakan pengunjung, bukan panitia.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Ecopark, Ancol, Jakarta Utara, dan menjadi sorotan setelah rekaman aksinya beredar luas di media sosial. Dalam video itu, seorang pengunjung disebut mengambil mikrofon lalu menantang orang lain melafalkan Surah Ad-Duha dengan imbalan minuman beralkohol.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari penyelenggara, manajemen lokasi, pemilik merek minuman hingga pengunjung yang mengetahui kejadian tersebut. Polisi juga telah mengantongi identitas orang yang diduga memulai aksi.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan sosok tersebut bukan bagian dari penyelenggara acara. Ia diduga datang sebagai pengunjung dan secara spontan mengambil mikrofon untuk membuat tantangan tersebut. Polisi masih akan memeriksa yang bersangkutan untuk memastikan kronologi dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

Fakta bahwa pelaku diduga bukan panitia menjadi bagian penting dalam perkara ini. Sebelumnya, beredarnya video tersebut memunculkan anggapan bahwa challenge itu merupakan bagian resmi dari aktivitas promosi salah satu stan minuman di festival.

Keterangan polisi juga diperkuat dengan informasi bahwa MC yang bertugas di lokasi telah dimintai klarifikasi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tantangan tersebut bukan disampaikan oleh pembawa acara.

Meski identitas orang yang diduga membuat challenge telah diketahui, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka. Penyidik masih mencocokkan keterangan saksi, bukti video, serta hasil pemeriksaan terhadap pihak yang bersangkutan.

Polisi juga menelusuri aktivitas di lokasi acara dan berkoordinasi dengan pengelola kawasan serta Polsek Pademangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai bagaimana aksi tersebut bisa terjadi dan siapa saja yang mengetahui atau terlibat.

Dari sisi hukum, penyidik masih mendalami kemungkinan penerapan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Namun, penerapan pasal tersebut baru dapat dilakukan apabila unsur pidananya terbukti melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan alat bukti.

Di tengah proses hukum tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut memberikan perhatian serius. MUI mengecam penggunaan hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari tantangan yang dikaitkan dengan hadiah minuman keras dan meminta aparat menelusuri pihak yang menggagas maupun menyelenggarakan aktivitas tersebut.

MUI menilai Al-Qur’an memiliki kedudukan sakral bagi umat Islam sehingga penggunaannya dalam konteks promosi atau hiburan yang tidak sesuai dinilai problematis. Sikap tersebut disampaikan MUI setelah video challenge Surah Ad-Duha berhadiah miras menjadi perhatian publik.

Di sisi lain, penyelenggara The Sounds Project juga telah memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk memisahkan aktivitas resmi festival dengan tindakan spontan yang diduga dilakukan pengunjung.

Perkembangan lain datang dari laporan hukum. Tim Hukum Muslim tercatat melaporkan lima pihak ke Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut. Laporan itu terdaftar dengan nomor STTLP/B/5914/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Karena itu, perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana maupun menetapkan tersangka. Masyarakat juga diminta tidak terprovokasi dan tidak menyebarluaskan potongan video yang belum diketahui konteks lengkapnya.

Fokus penyidik kini adalah memastikan siapa yang menggagas challenge, bagaimana mekanismenya berlangsung, apakah terdapat keterlibatan pihak lain, serta apakah seluruh unsur pidana yang disangkakan benar-benar terpenuhi.

Editor : Mahendra Aditya
The Sounds Project challenge Alquran berhadiah miras Sound Project Ancol polisi challenge Alquran Surah Ad-Duha miras