Terungkap Motif Pembakaran Ruang Rapat Diskominfo Kukar, Pelaku Diduga Kesal Sering Diolok-olok

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:47 WIB
Seorang pegawai outsourcing Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara berinisial MFA yang membakar ruang rapat kantornya sendiri, digelandang aparat kepolisian. (Instagram Kaltim Pos/ JPG)
Seorang pegawai outsourcing Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara berinisial MFA yang membakar ruang rapat kantornya sendiri, digelandang aparat kepolisian. (Instagram Kaltim Pos/ JPG)

RADAR KUDUS – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku pembakaran ruang rapat lantai 3 Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (11/8/2026).

Kasi Humas Polres Kukar, Iptu Haryo Jipang Painolan, menyebut terduga pelaku berinisial MFA.

Ia diketahui bekerja sebagai Operator Command Center Diskominfo Kukar dengan status tenaga pihak ketiga dari PT Widya Persada.

Dalam menjalankan aksinya, MFA diduga membeli Pertalite senilai sekitar Rp30 ribu hingga Rp40 ribu.

Bahan bakar tersebut kemudian dimasukkan ke dalam galon air mineral sebelum dibawa ke ruang rapat untuk disiramkan dan dibakar.

Menurut Iptu Haryo, MFA masuk ke gedung kantor sekitar pukul 06.30 WITA.

Kobaran api kemudian diketahui dan berhasil dipadamkan oleh pegawai bersama petugas keamanan sebelum meluas.

“Tim Inafis sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa sisa galon,” ujar Iptu Haryo, dikutip dari Kaltim Post, Rabu (12/8).

Polisi juga mengungkap bahwa aksi tersebut diduga telah dipersiapkan MFA sejak malam sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, rasa kesal terhadap sejumlah rekan kerja disebut menjadi pemicu tindakan tersebut.

MFA diduga merasa tidak nyaman karena kerap difoto secara diam-diam oleh rekan-rekannya dan kemudian dijadikan bahan candaan atau olok-olok. Kondisi tersebut disebut telah berlangsung berulang kali.

Beruntung, insiden tersebut tidak sampai menyebabkan korban jiwa.

Namun, kebakaran mengakibatkan sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, di antaranya meja dan kursi rapat, proyektor, serta sejumlah dokumen yang hingga kini masih dalam proses pendataan.

MFA saat ini telah diamankan di Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk menentukan pasal yang tepat untuk dikenakan kepada terduga pelaku.

Sementara itu, kebakaran tersebut berpotensi berdampak terhadap operasional Command Center Diskominfo Kukar yang selama ini berfungsi sebagai pusat pemantauan CCTV sekaligus layanan pengaduan masyarakat. Hingga berita ini ditulis, Diskominfo Kukar belum menyampaikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.

Editor : Ali Mustofa
diskominfo kukar polisi kobaran api pelaku pembakaran