Dokter Benny Sihombing Mundur dari RSUD Ruteng Setelah Komentarnya soal Pasien BPJS Viral

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:14 WIB
Almarhum Yurizal Tri Chaerawan.
Almarhum Yurizal Tri Chaerawan.

JAKARTA – Dokter Benny Christian Sihombing akhirnya mengundurkan diri dari RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah komentarnya di media sosial mengenai pasien BPJS Kesehatan menjadi sorotan luas.

Komentar Benny mencuat setelah unggahan seorang pasien bernama Yurizal di platform Threads pada 22 Juli 2026 viral. Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan belum mendapatkan ruang perawatan meski telah menunggu selama beberapa jam.

Keluhan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari akun Threads milik Benny pada 23 Juli 2026. Respons Benny menuai kecaman karena menyinggung ruang jenazah ketika membalas keluhan mengenai keterbatasan ruang perawatan.

Kasus tersebut kembali menjadi perhatian setelah kabar Yurizal meninggal dunia beredar di media sosial.

Namun, hubungan langsung antara komentar Benny dan penyebab kematian Yurizal belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan rangkaian unggahan di media sosial. Informasi mengenai penyebab medis kematian juga tidak dijelaskan secara lengkap dalam sumber yang menjadi bahan pemberitaan.

Benny Sampaikan Permintaan Maaf

Setelah kabar meninggalnya Yurizal beredar, Benny menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah video yang diunggah pada 4 Agustus 2026.

Ia mengaku bertanggung jawab atas komentar yang ditulisnya di media sosial. Benny juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Yurizal.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di media sosial, di Threads. Saya juga ingin menyampaikan turut berduka cita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal," ujar Benny.

Benny mengatakan dirinya siap menghadapi konsekuensi atas pernyataannya, termasuk apabila terdapat proses hukum maupun sanksi dari rumah sakit, organisasi profesi, atau lembaga terkait.

Ia juga menegaskan tidak akan menghapus komentar tersebut ataupun menutup akun media sosialnya.

Menurut Benny, keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang telah dibuatnya.

Ia berharap polemik yang terjadi menjadi pembelajaran agar dirinya lebih berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Resmi Mengundurkan Diri dari RSUD Ruteng

Tak lama setelah polemik tersebut mencuat, Benny mengajukan pengunduran diri dari RSUD Ruteng.

Direktur RSUD Ruteng, Oktavianus Yanuarius, mengatakan pihak rumah sakit menerima surat pengunduran diri Benny pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Permohonan pengunduran diri tersebut telah diajukan sehari sebelumnya, yakni Kamis, 6 Agustus 2026. Surat tersebut kemudian diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Ruteng.

Dengan diterimanya pengunduran diri itu, Benny tidak lagi menjalankan tugas di RSUD Ruteng sejak 7 Agustus 2026.

Pihak rumah sakit juga telah menyampaikan informasi mengenai pengunduran diri tersebut melalui media sosial.

Oktavianus berharap polemik yang melibatkan Benny tidak mengganggu pelayanan kesehatan di RSUD Ruteng.

Menurut dia, rumah sakit tetap berkomitmen menerima kritik dan masukan dari masyarakat selama disampaikan secara santun dan konstruktif.

Kritik tersebut, kata dia, dapat menjadi bahan evaluasi bagi rumah sakit untuk memperbaiki kualitas pelayanan di tengah berbagai keterbatasan.

Berawal dari Keluhan Pasien BPJS

Polemik ini bermula ketika Yurizal menyampaikan keluhannya melalui akun Threads @yurizaltrich pada 22 Juli 2026.

Dalam unggahannya, Yurizal mengaku sudah menunggu selama delapan jam tetapi belum mendapatkan ruang perawatan. Ia juga menyebut dirinya menggunakan BPJS.

Unggahan tersebut kemudian dikomentari Benny sehari setelahnya.

Benny mempertanyakan keterbatasan ruangan dan menyebut jumlah pasien yang menggunakan BPJS cukup banyak. Namun, bagian komentarnya yang menyinggung ruang jenazah kemudian memicu reaksi keras dari warganet.

Percakapan tersebut menjadi viral dan memunculkan kritik terhadap cara seorang tenaga kesehatan memberikan respons terhadap keluhan pasien di ruang publik.

Situasi semakin ramai setelah akun yang mengaku sebagai sepupu Yurizal menyampaikan kabar bahwa Yurizal telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Dalam unggahan tersebut disebutkan kondisi Yurizal sebelumnya sudah sangat buruk dan terlambat mendapatkan penanganan. Namun, informasi tersebut berasal dari unggahan media sosial keluarga dan bukan keterangan medis resmi yang menjelaskan penyebab kematian.

IDI Pematangsiantar-Simalungun Beri Klarifikasi

Di tengah ramainya kasus tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pematangsiantar-Simalungun, dr Reinhard JD Hutahaean, turut memberikan klarifikasi.

Reinhard menyatakan Benny tidak tercatat sebagai anggota IDI Cabang Pematangsiantar-Simalungun.

Ia mengatakan pihaknya mengetahui kasus tersebut setelah pemberitaan mengenai komentar Benny beredar di sejumlah media.

Menurut Reinhard, kesamaan marga tidak otomatis menunjukkan bahwa Benny merupakan anggota IDI di wilayah tersebut.

Ia juga menyampaikan empati atas meninggalnya Yurizal dan menilai persoalan tersebut patut mendapatkan perhatian organisasi profesi sesuai kewenangannya.

Polemik Etika Tenaga Kesehatan di Media Sosial

Kasus Benny kembali menyoroti bagaimana tenaga kesehatan seharusnya menggunakan media sosial ketika berhadapan dengan keluhan pasien.

Media sosial memang menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengalaman terkait pelayanan kesehatan. Namun, respons dari tenaga kesehatan juga dapat menjadi perhatian publik karena profesi tersebut memiliki tanggung jawab etik dalam berkomunikasi.

Dalam kasus ini, komentar Benny menjadi sorotan bukan hanya karena substansinya, tetapi juga karena disampaikan ketika menanggapi keluhan pasien mengenai akses ruang perawatan.

Benny kemudian memilih meminta maaf dan menerima konsekuensi dari pernyataannya. Pengunduran dirinya dari RSUD Ruteng menjadi perkembangan terbaru setelah kasus tersebut menyebar luas di media sosial.

Sementara itu, pelayanan di RSUD Ruteng diharapkan tetap berjalan normal dan tidak terpengaruh oleh polemik personal yang terjadi.

Kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa kritik terhadap layanan kesehatan perlu disampaikan secara konstruktif, sementara tenaga kesehatan dituntut tetap menjaga profesionalitas ketika berkomunikasi dengan pasien maupun masyarakat di ruang digital.

Editor : Mahendra Aditya
Dokter Benny Sihombing Benny Sihombing mundur Yurizal pasien BPJS komentar dokter Benny RSUD Ruteng