Ribuan Massa Padati Grahadi Surabaya, Ini Alasan dan Enam Tuntutan Aksi Tolak LGBTQ

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:10 WIB
Aksi Tolak LGBTQ di Depan Grahadi Surabaya, Massa Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Khusus.
Aksi Tolak LGBTQ di Depan Grahadi Surabaya, Massa Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Khusus.

SURABAYA – Ribuan orang memadati kawasan Jalan Gubernur Suryo, tepat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (9/8/2026).

Mereka datang untuk mengikuti aksi yang digelar Aliansi Umat Peduli Generasi dengan membawa isu penolakan terhadap kampanye dan normalisasi LGBTQ.

Aksi bertajuk “Bebaskan Indonesia dari Ancaman dan Kejahatan LGBT” tersebut diwarnai berbagai poster dan spanduk yang menyuarakan penolakan terhadap Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer atau LGBTQ.

Pihak penyelenggara menyebut aksi tersebut bukan sekadar penyampaian sikap di ruang publik. Mereka juga ingin mendorong pemerintah mengambil kebijakan yang lebih tegas terhadap isu yang oleh kelompok tersebut dinilai berkaitan dengan ketahanan keluarga, norma agama, moral dan pembinaan generasi muda.

Humas Aliansi Umat Peduli Generasi, Muhammad Rizky Nafis, mengatakan peserta aksi berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. Selain warga Surabaya, massa disebut datang dari Sidoarjo, Gresik dan sejumlah wilayah lainnya.

Menurut Rizky, jumlah peserta yang hadir mencapai lebih dari 10 ribu orang. Peserta berasal dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk sejumlah majelis taklim yang menerima undangan terbuka dari penyelenggara.

Baca Juga: Enam Tuntutan Aksi Tolak LGBTQ, Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Suryo Surabaya

“Undangan kami secara luas dan umum, siapa saja masyarakat boleh ikut, asalkan mengikuti tata tertib yang kami tentukan,” kata Rizky seusai aksi.

Mengapa Aksi Digelar?

Aliansi Umat Peduli Generasi menyatakan aksi tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran mereka terhadap apa yang disebut sebagai kampanye, promosi dan normalisasi LGBTQ di tengah masyarakat.

Rizky menilai isu tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan perilaku individu, tetapi oleh kelompoknya dipandang sebagai persoalan yang dapat memengaruhi tatanan keluarga dan pembentukan karakter generasi muda.

Kelompok tersebut juga mengaitkan pandangannya dengan nilai-nilai keagamaan, norma sosial dan kebudayaan yang mereka anut.

Dalam penyampaiannya, Rizky menyebut LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter. Pandangan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar bagi massa untuk meminta pemerintah meningkatkan langkah pencegahan serta pengawasan terhadap penyebaran konten yang mereka anggap sebagai promosi LGBTQ.

Aliansi juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang mereka tafsirkan berkaitan dengan penanganan ancaman nonmiliter, sekaligus meminta agar pemerintah tidak membiarkan isu tersebut berkembang tanpa regulasi yang lebih tegas.

Namun, berbagai tuntutan tersebut merupakan sikap dan aspirasi kelompok yang mengikuti aksi. Penyebutan LGBTQ sebagai ancaman, penyimpangan atau kejahatan dalam aksi merupakan perspektif kelompok penyelenggara dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta medis atau hukum secara umum tanpa melihat konteks regulasi dan bukti yang berlaku.

Enam Tuntutan Massa

Dalam aksi di depan Gedung Negara Grahadi tersebut, Aliansi Umat Peduli Generasi menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah dan sejumlah institusi negara.

1. Menolak kampanye dan normalisasi LGBTQ

Tuntutan pertama adalah penolakan terhadap berbagai bentuk perilaku, kampanye, promosi dan normalisasi LGBTQ di wilayah Jawa Timur.

Aliansi menyatakan sikap tersebut didasarkan pada nilai agama, moral, budaya dan ketahanan keluarga yang mereka yakini.

Mereka meminta pemerintah memperhatikan aspirasi kelompok masyarakat yang menolak adanya kampanye atau promosi LGBTQ di ruang publik maupun berbagai platform komunikasi.

2. Mendorong regulasi yang lebih tegas

Massa juga meminta pemerintah memperkuat regulasi terkait isu LGBTQ.

Mereka menyatakan dukungan terhadap implementasi Perpres Nomor 111 Tahun 2025, sekaligus meminta sosialisasi lebih luas terhadap Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014.

Selain itu, mereka mendesak pemerintah bersama DPR untuk membentuk aturan khusus yang mengatur pelarangan LGBTQ.

Di tingkat daerah, Aliansi Umat Peduli Generasi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur mempertimbangkan penerbitan Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur yang menurut mereka dapat menjadi instrumen perlindungan masyarakat dari pergaulan bebas dan perilaku seksual yang mereka anggap menyimpang.

3. Meminta pendidikan pencegahan berbasis agama dan karakter

Tuntutan berikutnya diarahkan kepada Kementerian Agama dan lembaga pendidikan.

Aliansi meminta adanya percepatan penerapan materi pendidikan yang mereka sebut sebagai kurikulum pencegahan LGBTQ.

Materi tersebut diharapkan menggunakan pendekatan nilai agama, moral dan penguatan karakter. Penerapannya, menurut tuntutan massa, tidak hanya menyasar sekolah umum, tetapi juga madrasah dan pesantren.

Tujuan yang mereka dorong adalah memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai nilai keluarga dan norma sosial sesuai perspektif yang mereka yakini.

4. Meminta TNI ikut memberikan edukasi

Aliansi juga membawa tuntutan kepada TNI.

Mereka meminta materi mengenai apa yang mereka sebut sebagai ancaman nonmiliter terkait LGBTQ dimasukkan dalam kegiatan Pembinaan Teritorial atau Binter serta program Pembinaan Kesadaran Bela Negara.

Selain itu, TNI diminta ikut membantu menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai perspektif kelompok tersebut terkait dampak LGBTQ terhadap generasi muda dan ketahanan sosial.

5. Mendesak Polri memperkuat patroli siber

Tuntutan kelima diarahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia.

Massa meminta Polri meningkatkan patroli siber terhadap konten yang menurut mereka mengandung promosi atau propaganda LGBTQ.

Mereka juga meminta tindakan hukum terhadap pihak yang dianggap menyebarkan konten seksual yang melanggar ketentuan hukum.

Selain persoalan konten digital, Aliansi meminta pengawasan terhadap organisasi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat, baik lokal maupun asing, yang menurut mereka membawa agenda terkait LGBTQ.

Tuntutan tersebut pada praktiknya harus tetap ditempatkan dalam koridor hukum yang berlaku, termasuk kebebasan berekspresi, hak warga negara dan prinsip penegakan hukum berdasarkan bukti.

6. Mengajak umat Islam memperkuat konsolidasi

Tuntutan terakhir ditujukan kepada umat Islam, ulama dan tokoh masyarakat.

Aliansi menyerukan peningkatan konsolidasi, sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat mengenai isu yang mereka anggap berpotensi memengaruhi generasi muda.

Mereka juga menyerukan penerapan konsep Islam Kaffah sebagai solusi yang mereka yakini dapat menjaga moral masyarakat, melindungi generasi muda dan memperkuat ketahanan keluarga.

Aksi Jadi Desakan kepada Pemerintah

Selain menyampaikan enam tuntutan, aksi tersebut menjadi sarana bagi Aliansi Umat Peduli Generasi untuk meminta pemerintah mengambil langkah konkret.

Rizky mengatakan penyelenggara tidak ingin persoalan yang mereka soroti hanya berhenti sebagai perdebatan di masyarakat. Mereka berharap pemerintah merespons aspirasi tersebut melalui kebijakan, edukasi dan pengawasan.

Aksi di Surabaya itu sekaligus menunjukkan bahwa isu LGBTQ masih menjadi perdebatan sosial dan politik yang memiliki respons berbeda di tengah masyarakat.

Di satu sisi, kelompok peserta aksi menuntut pembatasan dan regulasi yang lebih ketat dengan alasan agama, moral serta ketahanan keluarga. Di sisi lain, setiap kebijakan yang nantinya dibuat pemerintah tetap perlu mengacu pada konstitusi, hukum nasional dan prinsip perlindungan hak warga negara.

Dengan enam tuntutan yang disampaikan, Aliansi Umat Peduli Generasi berharap pemerintah, lembaga pendidikan, TNI dan Polri memberikan perhatian lebih besar terhadap isu yang mereka angkat serta mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.

Editor : Mahendra Aditya
Aliansi Umat Peduli Generasi demo tolak LGBTQ Surabaya aksi tolak LGBT Surabaya tuntutan demo LGBTQ Gedung Grahadi Surabaya