Enam Tuntutan Aksi Tolak LGBTQ, Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Suryo Surabaya

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 14:32 WIB
Aksi Tolak LGBTQ di Depan Grahadi Surabaya, Massa Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Khusus.
Aksi Tolak LGBTQ di Depan Grahadi Surabaya, Massa Desak Pemerintah Terbitkan Regulasi Khusus.

SURABAYA — Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Peduli Generasi memadati Jalan Gubernur Suryo, tepat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (9/8/2026).

Mereka menggelar aksi bertajuk “Bebaskan Indonesia dari Ancaman dan Kejahatan LGBT” sekaligus menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Salah satu tuntutan utama massa adalah penolakan terhadap segala bentuk perilaku, kampanye, promosi, maupun normalisasi LGBTQ di Jawa Timur.

Massa menilai isu tersebut berkaitan dengan nilai agama, moral, budaya, serta ketahanan keluarga.

Selain penolakan terhadap LGBTQ, Aliansi Umat Peduli Generasi juga mendesak pemerintah dan DPR segera merumuskan regulasi khusus terkait isu tersebut.

Mereka meminta pemerintah daerah turut mengambil langkah melalui penerbitan peraturan daerah atau peraturan gubernur.

Humas Aliansi Umat Peduli Generasi, Muhammad Rizky Nafis, mengatakan aksi tersebut diikuti massa dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Peserta antara lain berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, serta sejumlah wilayah lainnya.

Rizky menyebut jumlah peserta mencapai lebih dari 10 ribu orang. Massa datang dari berbagai kelompok masyarakat, termasuk sejumlah majelis taklim.

“Bisa jadi dari beberapa majelis taklim yang ada. Karena undangan kami secara luas dan umum, siapa saja masyarakat boleh ikut, asalkan mengikuti tata tertib yang kami tentukan,” kata Rizky seusai aksi.

Enam Tuntutan Massa

Dalam aksi tersebut, Aliansi Umat Peduli Generasi menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah dan sejumlah lembaga negara.

Pertama, massa menolak segala bentuk perilaku, kampanye, promosi, serta normalisasi LGBTQ di seluruh wilayah Jawa Timur. Mereka beralasan hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Islam, moral, budaya, dan ketahanan keluarga.

Kedua, massa mendesak pemerintah mengimplementasikan Perpres Nomor 111 Tahun 2025 serta memperluas sosialisasi Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014.

Mereka juga meminta segera dirumuskan undang-undang yang secara khusus mengatur persoalan LGBTQ.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur didesak menerbitkan regulasi daerah, baik dalam bentuk perda maupun pergub, yang menurut massa ditujukan untuk membentengi masyarakat dari pergaulan bebas dan persoalan yang mereka sebut sebagai penyimpangan seksual.

Ketiga, massa meminta Kementerian Agama bersama lembaga pendidikan mempercepat penerapan program pendidikan pencegahan LGBTQ berbasis nilai agama, moral, dan penguatan karakter.

Program tersebut, menurut tuntutan massa, diharapkan dapat diterapkan di berbagai jenjang dan jenis lembaga pendidikan, termasuk sekolah umum, madrasah, serta pesantren.

Keempat, mereka menyerukan kepada TNI agar memasukkan edukasi mengenai isu LGBTQ yang mereka kategorikan sebagai ancaman nonmiliter ke dalam program Pembinaan Teritorial (Binter) dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.

Massa juga meminta TNI berperan dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai isu yang menjadi perhatian mereka.

Kelima, tuntutan diarahkan kepada Polri. Massa meminta kepolisian meningkatkan patroli siber untuk menindak konten yang menurut mereka berkaitan dengan penyimpangan seksual dan propaganda LGBTQ.

Mereka juga meminta pengawasan terhadap organisasi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat yang dinilai membawa agenda LGBTQ diperketat.

Keenam, Aliansi Umat Peduli Generasi menyerukan kepada umat Islam, ulama, dan tokoh masyarakat agar meningkatkan konsolidasi, sosialisasi, serta edukasi mengenai isu tersebut.

Mereka juga menyerukan penerapan konsep Islam kaffah yang mereka pandang sebagai solusi untuk melindungi generasi muda dan membangun ketahanan moral bangsa.

Minta Pemerintah Ambil Langkah Konkret

Rizky mengatakan aksi tersebut tidak sekadar menjadi penyampaian aspirasi di ruang publik.

Menurut dia, kegiatan itu juga merupakan bentuk desakan kepada pemerintah agar memberikan perhatian lebih besar dan mengambil kebijakan konkret.

“Kami berharap aksi ini menjadi perhatian, khususnya bagi para pengambil kebijakan, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, terhadap tujuan-tujuan kami agar generasi dan masa depan kita terselamatkan,” pungkasnya.

Dalam orasi dan materi aksi, massa membawa berbagai poster yang berisi penolakan terhadap LGBTQ.

Aksi berlangsung dengan penjagaan dan pengaturan massa di kawasan Jalan Gubernur Suryo.

Aliansi Umat Peduli Generasi menyebut gerakan tersebut sebagai wadah sejumlah organisasi kemasyarakatan yang memiliki perhatian terhadap persoalan generasi muda dan isu LGBTQ.

Sementara itu, berbagai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut pada intinya meminta pemerintah mengambil langkah regulasi, pendidikan, pengawasan digital, serta penguatan peran lembaga negara dan masyarakat dalam merespons isu LGBTQ.

Editor : Mahendra Aditya
aksi tolak LGBTQ Aliansi Umat Peduli Generasi tuntutan aksi LGBTQ Gedung Negara Grahadi surabaya