Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 7 Agustus 2026, Hadir di 14 Wilayah, Cek Lokasi dan Jam Operasionalnya

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 08:23 WIB
Ilustrasi STNK
Ilustrasi STNK

RADAR KUDUS - Masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus mengantre di kantor Samsat dapat memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang kembali beroperasi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat, 7 Agustus 2026.

Sebanyak 14 titik layanan disiapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mempermudah wajib pajak mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Program Samsat Keliling menjadi salah satu layanan publik yang rutin dihadirkan guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Mobil layanan ditempatkan di berbagai lokasi strategis seperti kantor Samsat, pusat perbelanjaan, kantor kelurahan, kawasan perkantoran, hingga ruang publik yang mudah dijangkau.

Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga: IHSG Diprediksi Bergerak Sideways, Investor Pantau Cadangan Devisa BI dan Data Tenaga Kerja AS

Namun, perlu diketahui bahwa Samsat Keliling tidak melayani pembayaran pajak kendaraan lima tahunan, penggantian pelat nomor (TNKB), mutasi kendaraan, balik nama kendaraan, maupun penerbitan STNK baru. Untuk layanan tersebut, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat sesuai domisili kendaraan.

Sebelum mendatangi lokasi Samsat Keliling, masyarakat diimbau memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipersiapkan agar proses pembayaran berjalan lancar. Dokumen yang wajib dibawa meliputi:

Berikut jadwal lengkap layanan Samsat Keliling Jadetabek pada Jumat, 7 Agustus 2026:

Jakarta Pusat

Jakarta Utara

Jakarta Barat

Jakarta Selatan

Jakarta Timur

Kota Tangerang

Ciledug

Serpong

Ciputat

Kelapa Dua

Kota Bekasi

Kabupaten Bekasi

Depok

Cinere

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat datang lebih awal untuk menghindari antrean, terutama di lokasi yang berada di pusat keramaian. Wajib pajak juga disarankan memastikan data kendaraan sesuai dengan identitas pemilik serta membawa dokumen asli dan fotokopinya agar proses pelayanan berlangsung lebih cepat.

Keberadaan Samsat Keliling menjadi salah satu upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan kemudahan akses layanan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Dengan lokasi yang tersebar di berbagai wilayah Jadetabek, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan tempat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan kendaraan secara praktis dan efisien.

Editor : Mahendra Aditya
bayar pajak kendaraan Jadwal Samsat Keliling Hari Ini Samsat Keliling Jadetabek Jadwal Samsat Jakarta Samsat Keliling Bekasi