RADAR KUDUS - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk periode Triwulan III 2026.
Hingga awal Agustus, jutaan keluarga telah menerima bantuan, sementara proses distribusi kepada seluruh penerima manfaat masih terus berlangsung dan ditargetkan selesai sebelum akhir bulan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan, realisasi penyaluran bansos menunjukkan progres signifikan. Berdasarkan data terbaru, lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan PKH, sedangkan penyaluran BPNT atau bantuan sembako telah menjangkau lebih dari 12 juta KPM di berbagai daerah di Indonesia.
Kemensos menargetkan seluruh proses penyaluran Triwulan III yang mencakup periode Juli hingga September 2026 dapat diselesaikan sepanjang Agustus. Apabila target tersebut tercapai, lebih dari 18 juta keluarga akan menerima bantuan sembako, sementara lebih dari 10 juta keluarga memperoleh bantuan melalui Program Keluarga Harapan.
Penyaluran bansos tahun ini dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi basis utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.
Basis data tersebut diperbarui secara berkala setiap tiga bulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) agar lebih akurat dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat terkini.
Pemutakhiran data dilakukan karena kondisi setiap keluarga dapat berubah sewaktu-waktu. Beberapa faktor yang memengaruhi perubahan data antara lain penerima meninggal dunia, berpindah domisili, perubahan status pernikahan, peningkatan taraf hidup, graduasi dari program bantuan, hingga adanya pembaruan hasil pendataan kesejahteraan.
Mengacu pada data resmi Kemensos, sebanyak 15.215.415 KPM penerima bantuan sembako pada Triwulan II tetap melanjutkan kepesertaannya pada Triwulan III. Selain itu, pemerintah menambahkan 3.043.419 keluarga baru sebagai penerima hasil pengalihan, sehingga total penerima bantuan sembako pada periode ini mencapai 18.258.834 KPM.
Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan, sebanyak 8.359.853 KPM tetap memperoleh bantuan lanjutan dari periode sebelumnya. Pemerintah juga menetapkan 1.641.900 keluarga baru sebagai penerima pengganti, sehingga total penerima PKH pada Triwulan III 2026 mencapai 10.001.753 KPM.
Proses pengalihan penerima dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat. Kemensos menjelaskan terdapat sejumlah alasan mengapa kepesertaan dapat dihentikan atau dialihkan, mulai dari perubahan tingkat kesejahteraan, tidak lagi memenuhi kriteria penerima, telah mandiri atau graduasi, meninggal dunia, tidak ditemukan saat verifikasi lapangan, mengundurkan diri, hingga adanya kendala administratif yang menyebabkan status kepesertaan berubah.
Selain melakukan pembaruan data penerima, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap penggunaan bantuan sosial. Kemensos bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pencocokan data terhadap penerima bansos yang diduga melakukan transaksi perjudian daring atau judi online.
Apabila hasil verifikasi membuktikan adanya penyalahgunaan bantuan sosial atau penerima terbukti melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan, pemerintah akan menghentikan penyaluran bansos kepada yang bersangkutan. Hak bantuan tersebut kemudian dialihkan kepada keluarga lain yang dinilai lebih layak berdasarkan hasil pemutakhiran DTSEN.
Kemensos menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial agar anggaran negara benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan sembako Agustus 2026, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos.
Caranya cukup membuka laman cekbansos.kemensos.go.id, kemudian memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, mengetik kode verifikasi (captcha), lalu menekan tombol Cari Data. Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan beserta jenis bantuan yang diterima apabila nama tersebut terdaftar sebagai KPM.
Selain melalui situs resmi, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat Android maupun iPhone. Aplikasi tersebut memungkinkan pengguna memeriksa status penerima, memperoleh informasi terbaru mengenai program bantuan sosial, hingga menyampaikan usulan maupun sanggahan data apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memanfaatkan kanal resmi Kemensos ketika melakukan pengecekan status bantuan sosial. Informasi mengenai bansos sebaiknya tidak diperoleh dari tautan atau akun media sosial yang tidak memiliki kredibilitas karena berpotensi menimbulkan penipuan maupun penyebaran informasi palsu.
Dengan pembaruan data secara berkala melalui DTSEN, pemerintah berharap penyaluran PKH dan BPNT pada Triwulan III 2026 menjadi lebih tepat sasaran, transparan, serta mampu menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan sesuai kondisi sosial ekonomi terbaru.
Editor : Mahendra Aditya