Dedi Mulyadi Murka Usai Video Pungli Viral, Oknum Dishub Kota Bekasi Terancam Sanksi Tegas

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 08:30 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana hapus PKB, diganti dengan ERP. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)

JAKARTA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan sejumlah oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, seorang sopir truk mengaku dimintai uang hingga Rp1,7 juta, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kasus tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bekasi. Para petugas yang diduga terlibat bahkan terancam dikenai sanksi berat, termasuk pemberhentian dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Kronologi Dugaan Pungli

Peristiwa ini mencuat setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seseorang mendatangi sejumlah petugas Dishub Kota Bekasi yang sedang berada di sebuah ruangan sambil membawa sopir truk yang mengaku menjadi korban pungli.

Sopir kemudian diminta menunjukkan petugas yang diduga menerima uang darinya. Ia menunjuk salah seorang petugas yang berada di lokasi.

Dalam video itu juga tampak sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungutan tersebut sebelum akhirnya dikembalikan kepada sopir.

Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu kecaman dari masyarakat yang meminta adanya penindakan tegas terhadap oknum aparatur yang menyalahgunakan kewenangannya.

Nasib Petugas Dishub Kota Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi langsung melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, petugas yang terbukti melakukan pungli dapat dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah.

Sanksi yang mungkin dijatuhkan tidak hanya berupa pemeriksaan internal, tetapi juga berpotensi berujung pada pemberhentian apabila terbukti melakukan pelanggaran berat.

Hingga kini, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga status hukum maupun disiplin para petugas masih menunggu hasil investigasi resmi.

Dedi Mulyadi: Sangat Kecewa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kekecewaannya atas dugaan tindakan pungli tersebut.

Melalui pernyataan yang diunggah di media sosial resminya, Dedi mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Bekasi agar kasus tersebut segera ditangani.

Menurutnya, praktik pemerasan terhadap sopir truk tidak dapat ditoleransi karena mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Dedi juga menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus menjalankan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan tanpa membebani masyarakat dengan pungutan di luar ketentuan.

Pemeriksaan Masih Berjalan

Saat ini dugaan pungli masih dalam tahap pendalaman oleh pihak terkait. Pemerintah Kota Bekasi bersama instansi berwenang akan memeriksa seluruh pihak yang terekam dalam video serta mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan kronologi secara utuh.

Masyarakat diimbau tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses pemeriksaan selesai dan keputusan resmi diumumkan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi, pengawasan internal, serta pelaporan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah praktik pungutan liar di sektor pelayanan publik.

Editor : Mahendra Aditya
pungli Dishub Kota Bekasi sopir truk Bekasi video viral pungli Dishub Kota Bekasi Dedi Mulyadi