KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Pemalang, Bupati dan 20 Orang Lainnya Diamankan

Ali Mustofa • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 14:53 WIB
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (kanan). (Pemkab Pemalang)
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (kanan). (Pemkab Pemalang)

RADAR KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/7/2026).

Dalam operasi tersebut, tidak hanya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang diamankan, tetapi juga puluhan orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, total 21 orang diamankan dalam operasi tersebut.

Rinciannya, lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.

Menurut Budi, lima orang yang diamankan di Jakarta saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Salah satu di antaranya adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang tengah dimintai keterangan oleh penyidik.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih terus berlangsung.

KPK menduga terdapat aliran dana yang diterima Bupati Pemalang berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan praktik jual beli jabatan yang disebut turut menjadi bagian dari perkara tersebut.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT.

Lembaga antirasuah itu juga menyatakan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap melalui konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Editor : Ali Mustofa
bupati pemalang kpk operasi tangkap tangan dugaan korupsi