Heboh Videotron Tayangkan Konten Tak Senonoh di Ruang Publik, Ini Sikap Pemkab Melawi

Ali Mustofa • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 15:14 WIB
Video viral yang menampilkan videotron di salah satu jalan di Kabupaten Melawi, Kalbar, menayangkan video porno. (Istimewa)
Video viral yang menampilkan videotron di salah satu jalan di Kabupaten Melawi, Kalbar, menayangkan video porno. (Istimewa)

MELAWI – Warga Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, dibuat geger setelah sebuah videotron yang berada di salah satu ruas jalan wilayah tersebut menampilkan tayangan tidak pantas pada Senin (27/7).

Rekaman layar videotron yang berisi konten porno tersebut kemudian menyebar luas di media sosial setelah sempat direkam oleh sejumlah warga.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Melawi langsung memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

Pemkab memastikan bahwa tayangan yang muncul di layar publik itu bukan bagian dari program maupun konten yang dibuat oleh pemerintah daerah.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 13.04 WIB. Setelah mendapat laporan terkait tayangan yang menghebohkan warga, Pemkab Melawi melakukan penelusuran awal dan menemukan dugaan adanya akses ilegal terhadap sistem pengelolaan videotron.

Pemkab menduga perangkat tersebut telah mengalami peretasan atau diretas oleh pihak luar yang tidak memiliki kewenangan.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa materi yang tampil di videotron tidak pernah melalui proses persetujuan maupun pengelolaan dari instansi terkait.

Diskominfo Langsung Amankan Sistem Videotron

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi segera mengambil tindakan cepat dengan mendatangi lokasi dan menghentikan operasional videotron.

Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, mengatakan pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah untuk menangani persoalan tersebut.

Mulai dari menghentikan tayangan, mengamankan sistem pengelolaan, hingga melakukan pemeriksaan terhadap perangkat.

“Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika langsung mengambil langkah cepat dengan menghentikan penayangan, mengamankan akses pengelolaan videotron, melakukan pemeriksaan sistem, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Joko dalam keterangan resminya.

Selain itu, Pemkab Melawi juga mulai memperkuat sistem keamanan digital agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Evaluasi terhadap celah keamanan teknologi informasi dilakukan untuk mencegah adanya akses tanpa izin dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Warga Diminta Tidak Sebarkan Rekaman

Pemkab Melawi memastikan akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan sistem informasi publik tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pemerintah daerah juga tidak ingin kejadian serupa menimbulkan dampak yang lebih luas di masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat diminta untuk tidak ikut menyebarkan ulang video maupun tangkapan layar dari tayangan tersebut melalui media sosial.

Pemkab mengimbau warga agar lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi yang beredar.

Masyarakat juga diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah daerah terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Sekali lagi, Pemerintah Daerah menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Melawi atas ketidaknyamanan yang muncul akibat insiden ini,” ujar Joko Wahyono.

Pemerintah Kabupaten Melawi berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan dukungan selama proses pemeriksaan sistem serta penelusuran terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab berlangsung.

Editor : Ali Mustofa
akses ilegal knten tak senonoh kabupaten melawi videotron ruang publik