Dapur MBG Tak Boleh Pakai Barang Subsidi, Ini Sikap BGN

Anita Fitriani • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 09:49 WIB
Ilustrasi dapur MBG
Ilustrasi dapur MBG

 

 

 

RADAR KUDUS — Badan Gizi Nasional menekankan bahwa semua dapur yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG tidak boleh memakai barang-barang subsidi dalam operasionalnya.

Larangan ini mencakup beberapa komoditas yang sering dipakai oleh masyarakat, seperti LPG 3 kilogram, Minyakita, dan beras SPHP.

Kepala BGN, Sudaryono, menyampaikan bahwa ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berlangsung sesuai dengan aturan dan tidak menggunakan komoditas bersubsidi yang ditujukan bagi kelompok tertentu.

Baca Juga: BGN Hentikan Operasional 833 Dapur MBG yang Tak Penuhi Ketentuan

Dalam penjelasannya, BGN meminta semua pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk beralih ke bahan yang bersifat komersial.

Sudaryono juga menyatakan bahwa dapur yang masih menggunakan barang subsidi akan mendapat peringatan, dan jika tetap melanggar, dapur tersebut dapat ditutup.

BGN bahkan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dapur MBG yang masih menggunakan barang bersubsidi.

Baca Juga: Pemangkasan Anggaran MBG Berlanjut, Pagu 2026 Kini Rp229 Triliun

Kebijakan ini menunjukkan bahwa BGN berusaha menjaga agar dapur MBG beroperasi sesuai aturan yang ada dan tidak bergantung pada barang subsidi dari negara. Penggunaan bahan komersial pun dimaksudkan agar distribusi barang subsidi tetap tepat dan hanya sampai kepada masyarakat yang berhak.

Malaui cara ini, diharapkan dapur MBG dapat beroperasi dengan lebih tertib tanpa menimbulkan masalah dalam rantai distribusi komoditas yang disubsidi.

Akhirnya, larangan ini menjadi penegasan bahwa program MBG perlu dijalankan dengan disiplin mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. BGN menekankan pentingnya kepatuhan dari pengelola dapur supaya program dapat berjalan dengan baik dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Zulhas: 40 Ribu Kopdes Merah Putih Akan Beroperasi pada Oktober 2026

Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan yang disubsidi tetap berfungsi sebagaimana mestinya, sementara dapur MBG menjalankan operasionalnya secara mandiri dengan barang non-subsidi. (*) 

Editor : Anita Fitriani
barang subsidi BGN Mbg dapur MBG badan gizi nasional