BGN Hentikan Operasional 833 Dapur MBG yang Tak Penuhi Ketentuan

Anita Fitriani • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 09:39 WIB
Ilustrasi dapur MBG
Ilustrasi dapur MBG

 

 

 

 

RADAR KUDUS — Badan Gizi Nasional (BGN) telah permanen menutup 833 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap melanggar peraturan.

Langkah ini disampaikan oleh BGN pada hari Senin, 27 Juli 2026, sebagai upaya untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG supaya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Penutupan ratusan dapur tersebut dilakukan akibat beberapa pelanggaran serius, terutama yang berkaitan dengan standar kebersihan, mutu makanan, sanitasi, dan pengelolaan.

Baca Juga: Serapan Beras Bulog Tembus 3,5 Juta Ton, Capaian Hampiri Target Nasional

BGN juga menyatakan bahwa dapur MBG dilarang menggunakan bahan-bahan bersubsidi seperti Minyakita, gas elpiji 3 kg, dan beras SPHP dalam proses memasak untuk program ini.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan langkah untuk menegakkan kedisiplinan bagi SPPG yang tidak memenuhi standar pelayanan.

Ia menyatakan bahwa dapur yang terus melanggar meski sudah mendapatkan pembinaan akan langsung dihentikan operasionalnya dan tidak akan dibayar.

Baca Juga: Zulhas Ungkap Cadangan Beras Pemerintah Masih Kuat Hadapi Kemarau

Dalam keterangannya, BGN mengungkapkan bahwa penutupan 833 dapur tersebut tersebar di tiga daerah penyaluran program MBG, dengan jumlah terbesar berada di wilayah Indonesia timur.

Rincian penutupannya mencakup 98 dapur di wilayah I, 311 dapur di wilayah II, dan 424 dapur di wilayah III.

Walaupun ada penutupan secara besar-besaran, BGN memastikan bahwa penerima manfaat tidak akan langsung merasakan dampak.

Baca Juga: Putusan MK Soal Kuota Internet: Operator Harus Beri Pilihan, Kuota Internet Tak Boleh Hangus Begitu Saja

Penyaluran makanan akan dialihkan ke dapur lain yang terdekat dengan lokasi penerima, sehingga layanan tetap dapat berjalan.

Langkah ini menunjukkan bahwa BGN sedang memperketat pengawasan terhadap implementasi program MBG di lapangan.

Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa layanan makan bergizi gratis dapat terus berlangsung, namun dengan standar yang lebih baik, aman, dan sesuai regulasi. (*) 

Editor : Anita Fitriani
bgn tutup dapur mbg BGN Mbg Makan Bergizi Gratis badan gizi nasional