RADAR KUDUS – Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (24/7/2026).
Pemeriksaan tersebut menjadi agenda kedua bagi Febrie setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (22/7). Ketidakhadirannya saat itu disampaikan karena alasan kondisi kesehatan.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan pemeriksaan kali ini akan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Namun, pihaknya belum dapat memastikan kapan Febrie akan datang memenuhi panggilan penyidik.
“Nanti kita tunggu beliaunya hadir jam berapa, kita tunggu,” ujar Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/7).
Rudi juga menyebut kemungkinan langkah hukum lanjutan apabila Febrie kembali tidak hadir dalam pemeriksaan.
Salah satunya adalah penyidik dapat meminta bantuan pihak berwenang untuk menghadirkan saksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau Pasal 28 KUHAP, sekali dipanggil tidak datang, silakan. Panggilan kedua tidak datang, penyidik bisa memohon bantuan kepada pejabat yang berwenang untuk menghadirkan,” jelasnya.
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus TPPU
Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Agung yang dikenal dengan sebutan Tim 9 menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan kasus TPPU.
Surat tersebut bernomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 dan diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan, penerbitan sprindik baru dilakukan setelah Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti dari Polri berupa emas seberat 74 kilogram serta valuta asing dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam proses penyidikan, Tim 9 kemudian memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, di antaranya Febrie Adriansyah (FA), Don Ritto (DR), NH, dan TS, serta seorang ahli tindak pidana pencucian uang.
Dari beberapa saksi yang dipanggil pada Rabu (22/7), terdapat dua orang yang tidak hadir.
Febrie Adriansyah tidak datang dengan alasan kesehatan, sedangkan NH tidak memenuhi panggilan tanpa memberikan keterangan.
Editor : Ali Mustofa