Posisi Duduk Prabowo-Gibran Berubah di Sidang Kabinet, Ternyata Ini Penyebabnya

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 17:19 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Gedung Pancasila, kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6/2026). (Biro Setpres)
Presiden Prabowo Subianto. (Biro Setpres) 

RADAR KUDUS - Perubahan posisi duduk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026), memancing perhatian publik.

Tidak seperti sidang-sidang sebelumnya, kali ini Gibran tidak duduk di samping Presiden, melainkan berada di deretan Menteri Koordinator bersama para menteri senior Kabinet Merah Putih.

Momen tersebut langsung memicu berbagai spekulasi di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan apakah perubahan tata letak itu berkaitan dengan dinamika politik di lingkungan pemerintahan atau hubungan antara Presiden dan Wakil Presiden. Menanggapi berbagai asumsi yang berkembang, Istana Kepresidenan memberikan penjelasan resmi.

Baca Juga: Prabowo Duduk Sendiri, Gibran di Barisan Menko Saat Sidang Kabinet, Ini Penjelasan Resmi Istana

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pengaturan posisi duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna sama sekali tidak memiliki makna politik. Menurutnya, perubahan tersebut murni dilakukan karena kebutuhan teknis agar jalannya rapat berlangsung lebih efektif.

Prasetyo menjelaskan bahwa Sidang Kabinet Paripurna semester pertama 2026 dimanfaatkan Presiden Prabowo untuk menyampaikan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah sekaligus memberikan arahan kepada seluruh jajaran kabinet mengenai langkah percepatan pada semester kedua tahun ini.

Selain mengevaluasi pelaksanaan program sepanjang enam bulan pertama 2026, Presiden juga memaparkan berbagai capaian pemerintahan Kabinet Merah Putih sejak mulai bekerja sekitar 20 hingga 21 bulan lalu. Materi yang disampaikan mencakup berbagai indikator pembangunan, capaian sektor strategis, serta target yang harus segera direalisasikan oleh seluruh kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Ada Apa? Gibran Tak Lagi Duduk di Samping Prabowo Saat Sidang Kabinet, Istana Beri Penjelasan Resmi

Karena paparan tersebut memuat banyak data statistik, angka, dan informasi teknis, Presiden menggunakan teleprompter sebagai alat bantu presentasi. Penggunaan perangkat tersebut mengharuskan adanya penyesuaian tata letak ruang sidang agar Presiden dapat membaca materi dengan nyaman sekaligus tetap menjaga komunikasi visual dengan seluruh peserta rapat.

"Kalau diperhatikan, Presiden berada di posisi tengah karena menyesuaikan penggunaan teleprompter. Jadi posisi Wakil Presiden yang berubah itu semata-mata merupakan kebutuhan teknis, tidak ada hal lain yang perlu dikhawatirkan," kata Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (21/7/2026).

Ia menegaskan bahwa penggunaan teleprompter merupakan praktik yang lazim dalam berbagai forum resmi pemerintahan, terutama ketika Presiden harus menyampaikan laporan yang panjang dan berbasis data. Penyesuaian posisi duduk dilakukan agar penyampaian materi berjalan lancar tanpa mengurangi efektivitas jalannya sidang.

Prasetyo juga membantah berbagai narasi yang mengaitkan posisi duduk tersebut dengan hubungan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran maupun isu perubahan peran keduanya dalam pemerintahan.

Menurutnya, Presiden dan Wakil Presiden tetap menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Seluruh jajaran Kabinet Merah Putih juga disebut berada dalam kondisi yang solid untuk menyelesaikan berbagai agenda pembangunan nasional.

"Tidak ada sama sekali persoalan mengenai hubungan Presiden dan Wakil Presiden ataupun soal kesetaraan. Saat ini kabinet justru sedang berada dalam kondisi yang sangat kompak dan fokus menjalankan seluruh program prioritas nasional," tegas Prasetyo.

Baca Juga: Ramai Disorot, Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Dijelaskan Istana: Bukan Soal Politik

Dalam Sidang Kabinet Paripurna tersebut, Presiden Prabowo memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah sekaligus meminta seluruh kementerian dan lembaga meningkatkan kecepatan pelaksanaan program yang menjadi prioritas nasional.

Beberapa agenda strategis yang menjadi fokus pemerintah antara lain penguatan ketahanan pangan, percepatan swasembada energi, hilirisasi industri, peningkatan investasi, reformasi birokrasi, digitalisasi pemerintahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, serta optimalisasi berbagai program perlindungan sosial.

Presiden juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian agar target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dapat tercapai sesuai jadwal.

Sidang Kabinet Paripurna sendiri merupakan forum evaluasi dan koordinasi tertinggi di lingkungan pemerintahan yang dipimpin langsung oleh Presiden. Forum ini dihadiri para menteri, wakil menteri, kepala lembaga, penasihat khusus Presiden, hingga utusan khusus Presiden untuk menyamakan langkah dalam pelaksanaan kebijakan nasional.

Dibandingkan sidang sebelumnya yang digelar pada Maret 2026, perubahan tata letak kursi dalam rapat kali ini memang terlihat berbeda. Namun Istana memastikan perubahan tersebut hanya berkaitan dengan kebutuhan teknis penyampaian materi Presiden menggunakan teleprompter dan tidak mencerminkan adanya perubahan hubungan kerja antara Presiden dan Wakil Presiden.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan substansi hasil Sidang Kabinet Paripurna, terutama evaluasi terhadap capaian program pemerintah dan arah kebijakan nasional ke depan, daripada mempersoalkan aspek teknis seperti pengaturan posisi duduk para pejabat negara.

Editor : Mahendra Aditya
Sidang Kabinet Paripurna kabinet Kabinet Merah Putih gibran rakabuming raka prabowo subianto