RADAR KUDUS - Posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak berada di sisi Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna memicu beragam spekulasi di ruang publik. Menanggapi hal tersebut, Istana Kepresidenan memastikan bahwa pengaturan tempat duduk pada sidang tersebut murni didasarkan pada kebutuhan teknis dan sama sekali tidak berkaitan dengan hubungan politik maupun kekompakan pemerintahan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa susunan tempat duduk dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 20 Juli 2026, telah disesuaikan dengan kebutuhan jalannya acara. Dalam sidang itu, Presiden Prabowo Subianto berada di posisi tengah, sedangkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka duduk di deretan Menteri Koordinator, tepat di samping Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurut Prasetyo, perubahan tata letak tersebut dipengaruhi oleh penggunaan perangkat teleprompter yang digunakan Presiden Prabowo ketika menyampaikan paparan evaluasi sekaligus capaian pemerintahan Kabinet Merah Putih selama sekitar 21 bulan terakhir.
Ia menegaskan bahwa keberadaan teleprompter membutuhkan penyesuaian posisi agar Presiden dapat menyampaikan materi yang sarat dengan data, angka, serta capaian program pemerintah secara lebih efektif dan akurat.
"Pengaturan tersebut sepenuhnya merupakan kebutuhan teknis. Tidak ada alasan lain ataupun pesan politik yang perlu ditafsirkan dari posisi duduk tersebut," ujar Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (21/7).
Prasetyo menambahkan, penggunaan teleprompter menjadi hal yang lumrah dalam penyampaian pidato kenegaraan maupun paparan resmi yang memuat banyak informasi rinci. Oleh karena itu, tata letak ruangan dan posisi peserta sidang harus disesuaikan agar perangkat tersebut dapat berfungsi secara optimal tanpa mengganggu jalannya acara.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial mengenai posisi Wakil Presiden yang tidak mendampingi Presiden secara langsung sebagaimana lazim terlihat dalam sejumlah agenda resmi pemerintahan.
Mensesneg juga membantah anggapan bahwa pengaturan kursi tersebut mencerminkan adanya kerenggangan hubungan antara Presiden Prabowo dengan Wakil Presiden Gibran ataupun menunjukkan adanya dinamika internal di Kabinet Merah Putih.
Menurutnya, seluruh jajaran kabinet justru sedang berada dalam kondisi yang solid dan fokus menjalankan berbagai program prioritas pemerintah.
Ia menegaskan bahwa seluruh menteri hingga pimpinan lembaga bekerja dalam satu garis kebijakan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo untuk mempercepat pembangunan nasional, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperkuat ketahanan pangan dan energi, hingga melanjutkan berbagai program strategis nasional.
"Kabinet saat ini sangat kompak. Seluruh anggota kabinet sedang bekerja keras untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan Presiden," kata Prasetyo.
Lebih jauh, ia mengingatkan agar perhatian publik tidak hanya tertuju pada hal-hal yang bersifat simbolis, seperti posisi duduk dalam sebuah rapat kabinet, melainkan lebih menyoroti substansi kebijakan yang dibahas.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan evaluasi kinerja pemerintahan sekaligus memaparkan berbagai capaian Kabinet Merah Putih sejak mulai bekerja.
Beberapa sektor yang menjadi sorotan antara lain penguatan ketahanan pangan nasional, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi, reformasi birokrasi, hilirisasi industri, pengembangan energi baru dan terbarukan, peningkatan layanan pendidikan serta kesehatan, hingga berbagai program perlindungan sosial yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Presiden juga memberikan arahan kepada seluruh jajaran kabinet agar menjaga konsolidasi, mempercepat realisasi program prioritas, serta memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh daerah.
Pemerintah menilai evaluasi berkala melalui Sidang Kabinet Paripurna menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan program lintas kementerian sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga.
Dalam sistem pemerintahan Indonesia, Presiden dan Wakil Presiden merupakan satu pasangan yang dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket pada pemilihan umum. Keduanya memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Karena itu, Istana menegaskan bahwa interpretasi mengenai posisi duduk dalam forum resmi tidak seharusnya dikaitkan dengan hubungan kelembagaan maupun dinamika politik tanpa dasar yang jelas.
Pemerintah berharap masyarakat lebih memberikan perhatian terhadap hasil kerja kabinet, berbagai kebijakan yang telah dijalankan, serta dampaknya bagi pembangunan nasional dibandingkan mempersoalkan aspek teknis dalam pelaksanaan sebuah rapat kenegaraan.
Editor : Mahendra Aditya