Hotman Paris Tegaskan Benny Janah Baru Kenal Febrie Adriansyah di Kejagung, Sebut Tuduhan Itu Fitnah Kejam

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 18:48 WIB
Polemik Ucapan Hotman Paris Berakhir dengan Permintaan Maaf.
Polemik Ucapan Hotman Paris Berakhir dengan Permintaan Maaf.

RADAR KUDUS - Pengacara senior Hotman Paris Hutapea akhirnya memberikan penjelasan terbuka terkait isu yang menyeret nama asisten pribadinya, Nurbaini Janah atau yang akrab disapa Benny Janah. Ia membantah keras berbagai tudingan yang beredar di media sosial yang mengaitkan Benny dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman setelah muncul berbagai unggahan di media sosial yang menuding Benny memiliki hubungan pribadi dengan Febrie Adriansyah. Isu tersebut berkembang di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang sedang dihadapi Febrie, setelah Hotman resmi ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.

Dalam pernyataannya, Hotman menegaskan bahwa narasi yang beredar sama sekali tidak sesuai dengan fakta. Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan fitnah yang tidak hanya mencemarkan nama baik Benny Janah, tetapi juga melanggar etika dan moral.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Asal-usul Hadiah Rp800 Juta dari Prajogo Pangestu di Pernikahan Fritz Hutapea, Tegaskan Bukan Angpao

"Tuduhan yang menyebut asisten saya memiliki hubungan khusus dengan mantan Jampidsus adalah fitnah yang sangat kejam dan tidak berdasar," tegas Hotman dalam unggahan di akun media sosial resminya.

Untuk meluruskan informasi yang berkembang, Hotman membeberkan kronologi awal pertemuan Benny Janah dengan Febrie Adriansyah. Ia menyatakan keduanya baru pertama kali bertemu pada Jumat, 17 Juli 2026, ketika tim kuasa hukum mendampingi pemeriksaan Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Menurut Hotman, saat itu Benny hadir sebagai bagian dari tim pengacara yang ikut mendampingi proses administrasi dan pendampingan hukum. Karena jumlah anggota tim cukup banyak, Benny bahkan harus menunggu cukup lama sebelum akhirnya bertemu dengan Febrie.

Ia menjelaskan bahwa pertemuan tersebut hanya berlangsung singkat berupa salam perkenalan. Tidak ada komunikasi khusus maupun hubungan sebelumnya antara Benny dan Febrie sebagaimana yang ramai dituduhkan di media sosial.

Baca Juga: Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan Usai Ucapan Viral, Forum Pemred Tekankan Etika Narasumber

"Benny pertama kali bertemu saat proses pemeriksaan itu. Mereka hanya berkenalan dan berjabat tangan. Bahkan nama Benny pun tidak sempat dibahas karena saya datang bersama banyak anggota tim hukum," ujar Hotman.

Penjelasan tersebut sekaligus membantah berbagai narasi yang berkembang di dunia maya. Dalam beberapa hari terakhir, nama Benny Janah menjadi bahan pembicaraan setelah muncul unggahan yang menuduhnya memiliki kedekatan dengan Febrie Adriansyah. Tuduhan itu kemudian memicu berbagai komentar dari warganet.

Sorotan terhadap Benny semakin meluas setelah dua putra Hotman Paris, Frank Alexander Hutapea dan Fritz Hutapea, ikut mengomentari persoalan tersebut melalui media sosial. Salah satu unggahan yang menjadi perhatian publik berisi tudingan bahwa Benny diduga berperan sebagai makelar kasus. Namun hingga kini, tuduhan tersebut belum disertai bukti yang dapat diverifikasi.

Hotman menilai penyebaran informasi yang tidak disertai fakta dapat merugikan banyak pihak. Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan nama seseorang.

Secara hukum, penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya juga berpotensi menimbulkan konsekuensi apabila memenuhi unsur pencemaran nama baik maupun penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, keterlibatan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah memang menjadi perhatian publik sejak diumumkan beberapa hari lalu. Febrie saat ini tengah menjalani proses hukum terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih dalam tahap penyidikan.

Sebagai advokat, Hotman menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pendampingan hukum sebagaimana dijamin dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Ia juga meminta agar proses hukum terhadap kliennya tetap dihormati sesuai asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Melalui klarifikasi tersebut, Hotman berharap polemik yang menyeret nama Benny Janah dapat segera berakhir. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai hubungan pribadi antara Benny dan Febrie Adriansyah tidak benar, karena keduanya baru saling mengenal saat proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada pertengahan Juli 2026.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Di tengah derasnya arus informasi digital, klarifikasi dari pihak yang bersangkutan menjadi bagian penting untuk menjaga akurasi pemberitaan sekaligus mencegah munculnya disinformasi yang dapat merugikan individu maupun proses hukum yang sedang berjalan.

Editor : Mahendra Aditya
Febrie Adriansyah kasus Febrie Adriansyah Benny Janah Hotman Paris bantah fitnah hotman paris