Peredaran Tembakau Sintetis Via Instagram Dibongkar Polisi, Dua Mahasiswa Ditangkap

Anita Fitriani • Dipublikasikan Senin, 20 Juli 2026 | 06:09 WIB
ilustrasi tembakau
ilustrasi tembakau

 

 

 

JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menangkap dua mahasiswa di Jakarta Selatan yang diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis melalui Instagram.

Kedua mahasiswa tersebut, berinisial B dan F, berusia masing-masing 20 dan 19 tahun, dan mereka masih terdaftar sebagai mahasiswa saat ditangkap oleh pihak kepolisian.

Peristiwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di dunia maya. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita tembakau sintetis seberat 423,17 gram bruto, yang dikemas dalam 20 klip plastik dan empat batang rokok sintetis yang siap untuk dijual.

Baca Juga: Zulhas Minta Waktu Sebulan untuk Selesaikan Pembenahan MBG

Dalam proses penggerebekan tersebut, pihak berwajib juga menemukan alat timbangan digital, perangkat komunikasi, dan identitas kedua pelaku.

Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa transaksi dilakukan melalui akun Instagram salah satu pelaku dan ditujukan untuk konsumen muda yang aktif di media sosial.

Kompol Indah Hartatiningrum, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi fokus perhatian serius karena target yang dituju adalah remaja dan generasi muda.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Soroti Utang Luar Negeri RI yang Kian Dekat Rp8.000 Triliun

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran tembakau sintetis semakin mengincar dunia digital dengan cara yang lebih terbuka.

Polisi menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap transaksi narkotika di media sosial untuk mencegah penyebaran jaringan dan mengurangi jumlah korban di kalangan anak muda.

Tertangkapnya dua mahasiswa tersebut, pihak kepolisian menegaskan kembali bahwa media sosial sering disalahgunakan sebagai sarana bagi peredaran barang-barang berbahaya.

Baca Juga: MBG Aktif Lagi, Harga Ayam dan Telur di Tingkat Peternak Ikut Menguat

Penindakan ini mengingatkan bahwa pengawasan aktivitas digital perlu ditingkatkan, terutama karena sasaran utama adalah pengguna muda. (*) 

Editor : Anita Fitriani
instagram jakarta jaksel rokok tembakau