Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Sebut Ada Kriminalisasi, Hotman Paris Beberkan Alasan Bersedia Bela Eks Jampidsus Tanpa Bayaran

Ghina Nailal Husna • Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:20 WIB
Sebut Ada Kriminalisasi, Hotman Paris Beberkan Alasan Bersedia Bela Eks Jampidsus Tanpa Bayaran
Sebut Ada Kriminalisasi, Hotman Paris Beberkan Alasan Bersedia Bela Eks Jampidsus Tanpa Bayaran

 

RADAR KUDUS — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara secara gamblang mengenai motivasi di balik keputusannya menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Di tengah bergulirnya kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara PT Asabri (Persero) yang menjerat Febrie, Hotman menegaskan posisinya tidak didasari oleh motif finansial, melainkan murni karena panggilan moral.

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman Paris kepada awak media usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026) malam.

Baca Juga: Hubungan Memanas: Frank Hutapea Kecewa Berat Hotman Paris Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia mampu membayar saya dengan harga mahal.

Lu semua tahu tarif bayaran saya ini super mahal di Indonesia,” ujar Hotman dengan gaya bicaranya yang lugas.

Soroti Prestasi Fantastis Febrie: Selamatkan Aset Negara Rp430 Triliun

Hotman mengungkapkan rasa miris yang mendalam atas status hukum yang kini disandang oleh Febrie Adriansyah.

Menurutnya, Febrie merupakan salah satu putra terbaik bangsa yang rekam jejaknya sangat diapresiasi dan menjadi kebanggaan Presiden Prabowo Subianto dalam mengembalikan aset-aset negara dari tangan koruptor.

Hotman merinci dua torehan prestasi besar Febrie semasa menjabat yang dinilai telah menyumbang pemasukan masif ke kas negara:

  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH): Saat memimpin satgas ini, Febrie berhasil menertibkan ekosistem kehutanan dan menyelamatkan aset negara senilai Rp300 triliun.

  • Pengembalian Kerugian Negara Umum: Melalui berbagai gebrakan penindakan kasus korupsi kakap dalam satu tahun, terkumpul pengembalian aset sebesar Rp130 triliun.

"Sudah total Rp430 triliun uang negara kembali masuk ke kas negara berupa uang tunai (cash).

Sejak zaman Majapahit hingga pemerintahan presiden-presiden sebelumnya, belum pernah ada sejarah kejaksaan di Indonesia mampu mengumpulkan uang sebanyak itu. Beliau ini kebanggaan Presiden," tegas Hotman.

Tuding Ada Kriminalisasi Terselubung Tanpa Sepengetahuan Presiden

Lebih lanjut, Hotman Paris melayangkan spekulasi tajam terkait proses hukum yang menjerat kliennya.

Ia menduga adanya upaya kriminalisasi terselubung dari pihak-pihak tertentu terhadap Febrie Adriansyah. 

Hotman bahkan meyakini bahwa penetapan status tersangka terhadap mantan Jampidsus ini dilakukan secara senyap tanpa adanya koordinasi ataupun pemberitahuan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyayangkan bagaimana seorang pejabat berprestasi yang berani membongkar skandal transfer pricing berskala raksasa justru harus berakhir di kursi pemeriksaan sebagai tersangka.

Bantah Cari Panggung dan Popularitas Media

Menanggapi tudingan miring netizen yang menyebut dirinya sengaja mengambil kasus ini demi mendongkrak popularitas personal atau mencari panggung komersial, Hotman Paris membantah hal tersebut dengan keras.

Baca Juga: Misteri Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar di Sentul: Pihak Don Ritto Klaim Pemilik Asli, Sebut Hanya Pinjam Rumah Eks Jampidsus

Ia menegaskan sudah berada di level karier di mana materi dan ketenaran bukan lagi menjadi prioritas utama.

"Bagi saya, popularitas apa lagi yang mau dicari? Mayoritas klien saya selama ini adalah kalangan konglomerat, termasuk menangani berbagai perkara bisnis raksasa internasional dari Singapura di Indonesia.

Jadi, keterlibatan saya di kasus ini murni karena hati saya terketuk melihat ketidakadilan," pungkasnya. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
Hotman Paris kuasa hukum Febrie Adriansyah alasan Hotman Paris bela eks Jampidsus kasus TPPU Asabri Febrie Adriansyah prestasi Febrie Adriansyah menyelamatkan Rp430 triliun dugaan kriminalisasi mantan Jampidsus