RADAR KUDUS — Dalam upaya memperkuat sistem tata kelola pemerintahan di tingkat lokal, sebanyak 25 kepala daerah terpilih dari berbagai pelosok tanah air resmi mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III.
Program komprehensif ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan penuh, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2026.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, TB Ace Hasan Syadzily, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud kolaborasi strategis lintas sektoral antara Lemhannas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan organisasi nirlaba Purnomo Yusgiantoro Center (PYC).
Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
"Program ini dirancang khusus untuk memberikan pembekalan dan pendidikan intensif bagi 25 kepala daerah terpilih yang tersebar dari Sabang sampai Merauke," ujar Ace Hasan saat memberikan keterangan pers di Gedung Lemhannas, Jakarta Pusat.
Daftar 25 Kepala Daerah Peserta KPPD Angkatan III
Para peserta kursus pemantapan ini didominasi oleh para bupati dan wali kota yang memimpin wilayah-wilayah strategis maupun daerah kepulauan. Berikut adalah daftar kepala daerah yang didelegasikan dalam angkatan kali ini:
-
Wilayah Sumatra: Bupati Aceh Besar, Wali Kota Lhokseumawe, Bupati Muaro Jambi, Bupati Kerinci, Bupati Seluma, Bupati Tulang Bawang Barat, dan Wali Kota Pangkalpinang.
-
Wilayah Jawa & Kalimantan: Bupati Lebak, Bupati Banjarnegara, Bupati Kotawaringin Barat, Bupati Sukamara, dan Bupati Hulu Sungai Tengah.
-
Wilayah Sulawesi & Nusa Tenggara: Bupati Sinjai, Bupati Polewali Mandar, Bupati Sumbawa Barat, Bupati Lembata, dan Bupati Flores Timur.
-
Wilayah Maluku & Papua: Bupati Halmahera Tengah, Bupati Morotai, Bupati Maluku Tengah, Bupati Kepulauan Tanimbar, Bupati Biak Numfor, Bupati Manokwari, Bupati Intan Jaya, dan Bupati Mimika.
Kurikulum Fase Domestik: Fokus Geopolitik, Asta Cita, dan Antikorupsi
Studi Banding Internasional ke Lee Kuan Yew School of Public Policy
Setelah merampungkan fase pemantapan teori domestik di Jakarta, pada pekan kedua seluruh rombongan kepala daerah dijadwalkan terbang menuju Singapura.
Selama satu minggu, para peserta akan menjalani benchmarking dan pelatihan intensif di Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore (NUS).
Di negara patokan tata kelola terbaik Asia tersebut, para kepala daerah akan membedah secara langsung studi kasus sukses penataan ruang publik sipil.
Fokus pembelajaran di Singapura akan difokuskan pada empat pilar utama pemerintahan modern, yakni sistem pengelolaan pendidikan dasar yang merata, efisiensi manajemen layanan kesehatan publik, sistem tata kelola limbah dan sampah terpadu, hingga implementasi transformasi teknologi digital (smart city) guna memangkas jalur birokrasi di daerah masing-masing.
Melalui program ini, pemerintah berharap sekembalinya para kepala daerah ke tanah air, mereka mampu mengadopsi sistem pelayanan publik yang modern, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di wilayah kepemimpinannya. (*)