RADAR KUDUS — Komitmen peningkatan minat baca di lingkungan sekolah dasar kini berbenturan keras dengan kebijakan pembangunan infrastruktur di tingkat desa.
Aktivitas literasi dan akademis di SDN Tlogo 2, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami perubahan drastis ke arah yang memprihatinkan.
Ratusan siswa di sekolah tersebut kini tidak lagi memiliki ruang perpustakaan yang layak setelah bangunan pusat literasi mereka resmi dirobohkan secara sepihak untuk dialihfungsikan sebagai lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Baca Juga: Intel Luncurkan Chip 18A untuk Misi Antariksa, Tahan Radiasi dan Suhu Ekstrem
Imbas dari pembongkaran paksa gedung tersebut, ribuan koleksi buku pelajaran dan bacaan ilmiah milik sekolah terpaksa dievakuasi secara darurat.
Buku-buku yang semula tersusun rapi di rak perpustakaan kini dipindahkan seadanya ke sudut-sudut ruang kelas yang sempit, sementara proses konstruksi fisik gerai KDMP terus berjalan agresif tepat di samping kompleks sekolah aktif.
Kehilangan Fasilitas Vital: Dari Ruang Baca hingga Sanggar Tari
Kepala Sekolah SDN Tlogo 2, Sugianto, memaparkan bahwa gedung yang dirobohkan tersebut sebenarnya adalah bangunan eks SDN Tlogo 1 yang lokasinya menyatu.
Kendati secara administratif merupakan bangunan lama, fasilitas tersebut masih sangat aktif digunakan untuk menopang kegiatan belajar mengajar (KBM) harian.
Ruangan-ruangan vital sekolah yang kini lenyap akibat proyek pembongkaran tersebut meliputi:
-
Ruang Perpustakaan Utama: Pusat sirkulasi peminjaman buku dan ruang baca mandiri bagi siswa.
-
Ruang Kepala Sekolah: Pusat administrasi dan manajemen operasional lembaga pendidikan.
-
Ruang Sanggar Tari: Fasilitas non-akademis untuk pengembangan bakat seni dan budaya para murid.
“Bangunan tersebut memang masih kami gunakan secara aktif setiap hari. Salah satu fungsi utamanya adalah ruang perpustakaan, di samping ruang kepala sekolah dan ruang sanggar tari siswa,” ungkap Sugianto dengan nada sesal saat memberikan keterangan pada Kamis (16/7/2026).
Sengketa Status Aset Desa vs Keberatan Wali Murid yang Diabaikan
Akar Konflik Proyek: Persoalan ini berakar dari perbedaan klaim pemanfaatan lahan antara Pemerintah Desa Tlogo dan pihak sekolah yang mencuat sejak akhir tahun 2025.
Pemerintah Desa Tlogo bersikukuh bahwa lahan yang ditempati oleh bangunan eks SDN Tlogo 1 maupun SDN Tlogo 2 merupakan aset murni milik kas desa.
Atas dasar legalitas tersebut, pihak desa merasa berhak mengeksekusi lahan guna mendirikan gerai ekonomi Koperasi Desa Merah Putih.
Sebaliknya, pihak sekolah dan komite berargumen bahwa fungsi pelayanan pendidikan publik atas pemanfaatan fasilitas negara seharusnya memiliki prioritas yang lebih tinggi.
Ketika rencana penggusuran ini pertama kali disosialisasikan, pihak manajemen sekolah bersama Komite Sekolah—yang merepresentasikan suara dan aspirasi seluruh wali murid—telah melayangkan surat keberatan resmi kepada otoritas desa.
Mereka meminta agar pembangunan KDMP dialihkan ke lahan lain mengingat gedung tersebut masih dihuni oleh aktivitas produktif anak-anak.
Namun, gelombang protes dan keberatan dari para orang tua murid tersebut menguap begitu saja, dan proyek pembongkaran tetap dipaksakan berjalan.
Langkah Literasi yang Mundur ke Belakang
Baca Juga: Mahfud MD Soroti Dugaan 'Barter Perkara' antara Kejagung dan Polri, Singgung Kasus MBG
Hilangnya ruang perpustakaan memicu keprihatinan mendalam terkait masa depan kualitas pendidikan di wilayah tersebut.
Ironi besar terjadi ketika pemerintah pusat tengah gencar mengampanyekan gerakan literasi nasional, di tingkat daerah anak-anak sekolah dasar justru harus menyaksikan ruang baca mereka dihancurkan demi kepentingan komersial gerai koperasi.
Saat ini, para guru dan siswa SDN Tlogo 2 hanya bisa pasrah memanfaatkan fasilitas ruang kelas seadanya untuk kegiatan membaca, sembari menaruh harapan tipis kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar untuk segera turun tangan memediasi konflik serta mengupayakan pembangunan gedung pengganti agar hak literasi anak didik dapat segera dipulihkan kembali. (*)