RADAR KUDUS - Nama Trinita Manuel menjadi perbincangan luas di media sosial setelah dirinya dikaitkan dengan dugaan pencurian sejumlah barang milik rekan kerja.
Kasus ini menarik perhatian publik karena Trinita diketahui pernah menyandang gelar Duta Pelajar Anti Narkoba Sumatera Utara 2025, sehingga memunculkan sorotan terhadap sosok yang sebelumnya dikenal sebagai figur teladan di kalangan pelajar.
Perlu dicatat, hingga saat ini informasi yang beredar di media sosial masih berupa dugaan yang didasarkan pada rekaman kamera pengawas (CCTV) serta pengakuan pihak yang mengaku sebagai korban. Belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya kesalahan pidana, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
Kasus Viral Berawal dari Unggahan di Media Sosial
Perkara ini mulai menjadi perhatian publik setelah sejumlah akun di platform X dan Threads mengunggah narasi beserta rekaman CCTV yang diklaim memperlihatkan aksi dugaan pencurian di lingkungan kerja.
Video tersebut kemudian menyebar dengan cepat dan memicu ribuan komentar dari warganet. Banyak pengguna media sosial menyoroti identitas Trinita sebagai mantan duta pelajar yang dinilai seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang perempuan yang disebut sebagai Trinita mendekati meja kerja, membuka tas milik rekan kerjanya, kemudian mengambil sejumlah barang dari dalam tas tersebut. Namun, keaslian rekaman dan seluruh kronologi kejadian tetap merupakan bagian dari proses pembuktian apabila perkara ini berlanjut ke ranah hukum.
Korban Mengaku Kehilangan Sejumlah Barang
Berdasarkan pengakuan yang diunggah melalui media sosial, korban mengaku telah kehilangan beberapa barang pribadi dalam kurun waktu tertentu.
Barang-barang yang disebut hilang antara lain:
-
Uang tunai.
-
Sepasang sepatu bermerek.
-
Kalung.
-
Earbuds nirkabel.
-
Parfum.
Korban menduga kehilangan tersebut terjadi lebih dari satu kali sebelum akhirnya menyadari adanya dugaan pencurian setelah melihat rekaman CCTV.
Kronologi yang Menjadi Sorotan Publik
Salah satu bagian yang paling banyak dibahas warganet adalah cerita korban mengenai uang ongkos perjalanan pulang.
Menurut pengakuan korban, ia baru menyadari uang di dalam dompetnya telah hilang ketika hendak membayar transportasi. Dalam kondisi panik karena tidak memiliki saldo pembayaran digital, korban mengaku meminjam uang kepada Trinita.
Belakangan, korban menduga uang yang dipinjamkan tersebut merupakan uang miliknya sendiri yang sebelumnya telah diambil. Klaim tersebut menjadi salah satu alasan mengapa kasus ini ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial.
Meski demikian, pengakuan tersebut masih merupakan pernyataan sepihak dan belum diuji dalam proses hukum.
Diduga Memutus Komunikasi dengan Korban
Korban juga mengaku telah mencoba menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik dengan meminta barang yang hilang dikembalikan.
Namun menurut pengakuannya, upaya komunikasi tidak membuahkan hasil. Korban menyatakan nomor teleponnya diblokir, sementara akun media sosial yang diduga milik Trinita tidak lagi dapat diakses.
Hingga artikel ini disusun, belum terdapat pernyataan resmi dari Trinita Manuel maupun kuasa hukumnya terkait tuduhan yang beredar.
Sorotan terhadap Status Mantan Duta Pelajar
Kasus ini menjadi perhatian lebih besar karena Trinita diketahui pernah dikukuhkan sebagai Duta Pelajar Anti Narkoba Sumatera Utara 2025.
Status tersebut sebelumnya melekat sebagai bentuk penghargaan kepada pelajar yang dinilai memiliki prestasi, kepemimpinan, dan kepedulian terhadap kegiatan sosial.
Karena itu, muncul berbagai komentar dari masyarakat yang menilai dugaan perbuatan tersebut bertolak belakang dengan citra yang selama ini melekat pada seorang duta pelajar.
Meski demikian, keterkaitan status tersebut dengan dugaan tindak pidana tetap tidak dapat dijadikan dasar penilaian hukum terhadap seseorang.
Respons Publik di Media Sosial
Unggahan mengenai dugaan kasus ini telah ditonton dan dibagikan secara luas di berbagai platform media sosial.
Sebagian besar komentar berisi kritik dan kekecewaan terhadap dugaan tindakan tersebut. Di sisi lain, tidak sedikit pengguna media sosial yang mengingatkan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah hingga ada kepastian hukum.
Pakar hukum juga kerap mengingatkan bahwa penyebaran informasi mengenai dugaan tindak pidana di media sosial harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berubah menjadi penghakiman publik (trial by social media), terutama sebelum adanya proses penyidikan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Proses Hukum Menjadi Penentu
Apabila laporan resmi diajukan kepada aparat penegak hukum, maka seluruh bukti, termasuk rekaman CCTV, keterangan saksi, serta barang bukti lainnya akan menjadi bagian dari proses penyelidikan maupun penyidikan.
Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari kepolisian mengenai penetapan tersangka ataupun perkembangan proses hukum terkait perkara tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menunggu keterangan resmi dari aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Kasus yang menyeret nama Trinita Manuel menjadi pengingat bahwa setiap dugaan tindak pidana harus disikapi secara objektif dengan mengedepankan fakta, bukti, serta proses hukum yang berlaku, tanpa mengabaikan hak setiap pihak untuk memperoleh perlakuan yang adil sesuai prinsip negara hukum.
Editor : Mahendra Aditya