Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Menkeu Purbaya Soroti Utang Luar Negeri RI yang Kian Dekat Rp8.000 Triliun

Anita Fitriani • Kamis, 16 Juli 2026 | 09:46 WIB
Purbaya sebut utang luar negeri RI hampir 8000 Trilliun
Purbaya sebut utang luar negeri RI hampir 8000 Trilliun

 

 

 

 

RADAR KUDUS — Utang luar negeri Indonesia kembali menjadi perhatian setelah dilaporkan mencapai lebih dari Rp8. 000 triliun pada Mei 2026.

Dalam perkembangan terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan tanggapan mengenai angka tersebut, menekankan bahwa posisi utang Indonesia masih dalam kondisi yang aman dan terkelola.

Menurut laporan terkini, total utang luar negeri Indonesia tercatat sekitar US$444,4 miliar yang setara dengan Rp8.029 triliun hingga Rp8.039 triliun, bergantung pada asumsi nilai tukar yang digunakan.

Kenaikan ini menandakan bahwa pembiayaan dari luar negeri Indonesia terus bertambah, namun pemerintah dan otoritas fiskal tetap beranggapan bahwa struktur utang berada dalam batas yang sehat.

Baca Juga: Komdigi Sebut 6,8 Juta Warga Ikuti Registrasi SIM Pakai Biometrik

Purbaya menganggap ukuran yang paling penting bukan hanya nilai utang, tetapi juga kemampuannya dalam mempertahankan rasio utang terhadap produk domestik bruto.

Ia menegaskan bahwa rasio utang Indonesia masih berada di sekitar 40 persen dari PDB, jauh di bawah ambang 60 persen yang sering dijadikan patokan untuk kehati-hatian fiskal.

Oleh karena itu, menurutnya, jumlah utang luar negeri yang signifikan tidak selalu menjadi masalah selama dikelola dengan baik dan digunakan untuk mendukung aktivitas ekonomi yang produktif.

Baca Juga: Kereta Api Makin Diminati, KAI Daop 4 Semarang Layani 7,2 Juta Penumpang pada Semester I 2026

Dari sisi data, Bank Indonesia juga melaporkan bahwa struktur utang luar negeri Indonesia sebagian besar terdiri dari utang jangka panjang.

Proporsi utang jangka panjang mencapai sekitar 83,9 persen dari total ULN, sementara rasio ULN terhadap PDB berada di kisaran 29,9 persen pada akhir Mei 2026. 

Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa pihak berwenang menilai risiko utang masih terkelola dengan baik meskipun angkanya semakin mendekati Rp8. 000 triliun.

Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memastikan pengelolaan pembiayaan dilakukan dengan hati-hati, termasuk melalui strategi natural hedge untuk menghindari risiko nilai tukar yang meningkat.

Baca Juga: Prabowo Meresmikan B50, Pemerintah Targetkan Penghematan Impor BBM

Hal ini diambil untuk menjaga pembayaran kewajiban valas tetap seimbang dan tidak menambah beban akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap utang luar negeri dapat berfungsi sebagai instrumen pembiayaan yang mendukung perekonomian tanpa menyebabkan tekanan fiskal yang berlebihan.

Pada akhirnya, pernyataan Purbaya menekankan satu hal yang utama, besarnya utang luar negeri tidak otomatis berkonotasi bahaya, asalkan rasio, struktur, dan tujuan penggunaannya tetap dijaga.

Di tengah angka yang telah mencapai Rp8. 000 triliun, pemerintah kini diharapkan dapat mempertahankan disiplin fiskal agar kepercayaan pasar tetap terjaga dan risiko pembiayaan tetap dikelola dengan baik. (*) 

Editor : Anita Fitriani
utang luar negeri Indonesia utang negara Purbaya Menkeu Purbaya Purbaya Yudhi Sadewa