Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

PPATK Ungkap Ribuan ASN Jawa Barat Terindikasi Judi Online, Ada Transaksi Tembus Rp800 Juta

Mahendra Aditya Restiawan • Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44 WIB
Ilustrasi bermain judi online. (Gemini AI)
Ilustrasi bermain judi online. (Gemini AI)

RADAR KUDUS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengungkap temuan serius terkait praktik judi online di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari seribu ASN di Jawa Barat terindikasi terlibat aktivitas judi online dengan nilai transaksi yang bervariasi, mulai ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyatakan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti temuan tersebut melalui mekanisme pemeriksaan internal bersama inspektorat di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Menurut Erwan, indikasi keterlibatan ASN dalam judi online paling banyak ditemukan di wilayah perkotaan, seperti Kota Bandung, Kota Bekasi, dan sejumlah daerah penyangga lainnya yang memiliki jumlah ASN relatif besar.

"Jumlahnya sangat banyak. Kami meminta seluruh inspektorat di kabupaten dan kota segera memanggil ASN yang terindikasi terlibat untuk dilakukan klarifikasi dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga: Polisi Tetapkan ASN Aktif sebagai Tersangka Penipuan SK Palsu, Kerugian Korban Diduga Tembus Rp1,5 Miliar

Berawal dari Informasi PPATK

Erwan menjelaskan, informasi tersebut diperoleh ketika dirinya melakukan pertemuan dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Dalam kesempatan itu, PPATK menyampaikan bahwa aktivitas judi online di kalangan ASN Jawa Barat sudah menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.

Menurut Erwan, peringatan tersebut disampaikan di akhir pertemuan dan membuatnya terkejut karena disertai data rinci mengenai ASN yang diduga terlibat.

Ia mengatakan PPATK menyerahkan data yang memuat identitas individu secara lengkap atau by name by address. Namun, identitas tersebut tidak akan dipublikasikan karena menyangkut kerahasiaan data pribadi serta akan diproses melalui mekanisme internal pemerintahan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah pemanggilan terhadap ASN yang namanya tercantum dalam data tersebut untuk memperoleh klarifikasi sebelum penjatuhan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Ada Transaksi Mencapai Sekitar Rp800 Juta

Selain jumlah ASN yang cukup besar, nilai transaksi yang ditemukan juga menjadi perhatian.

Erwan mengungkapkan terdapat satu ASN yang memiliki total transaksi judi online mencapai sekitar Rp800 juta. Selain itu, terdapat sejumlah ASN lain yang mencatat transaksi hingga ratusan juta rupiah.

Di sisi lain, PPATK juga menemukan transaksi dengan nominal relatif kecil, mulai sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan ASN dalam judi online terjadi dalam berbagai tingkatan.

Namun demikian, nilai transaksi yang disebutkan merupakan akumulasi transaksi yang teridentifikasi dalam analisis PPATK dan tidak serta-merta menunjukkan kerugian atau kemenangan bersih dari aktivitas perjudian.

Baca Juga: Masa Kontrak PPPK Berapa Lama? Simak Aturan Perpanjangan, Kenaikan Gaji, dan Peluang Karier

ASN Menjelang Pensiun Ikut Terlibat

Temuan lain yang cukup mengejutkan adalah adanya ASN yang telah memasuki masa menjelang pensiun namun masih terindikasi aktif melakukan transaksi judi online.

Menurut Erwan, kondisi tersebut menjadi perhatian khusus karena ASN yang mendekati masa purnatugas seharusnya dapat menjadi teladan sekaligus mempersiapkan masa pensiun secara baik.

Pemerintah daerah berencana meminta penjelasan langsung mengenai alasan mereka terlibat dalam aktivitas tersebut, meskipun telah memperoleh gaji dan berbagai tunjangan sebagai aparatur negara.

Pemeriksaan Mengacu pada Aturan Disiplin ASN

Pemprov Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh proses penanganan akan dilakukan sesuai regulasi yang berlaku mengenai disiplin aparatur sipil negara.

Apabila setelah proses klarifikasi ditemukan adanya pelanggaran disiplin atau penyalahgunaan jabatan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian, sanksi administratif dapat dijatuhkan sesuai ketentuan dalam peraturan disiplin ASN.

Jenis sanksi akan bergantung pada hasil pemeriksaan serta tingkat pelanggaran yang terbukti. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah hingga seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Judi Online Jadi Perhatian Nasional

Fenomena judi online dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian pemerintah pusat. Berbagai lembaga, termasuk PPATK, Kepolisian RI, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terus melakukan langkah pencegahan melalui pemblokiran situs, penelusuran aliran dana, edukasi masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap operator maupun jaringan perjudian daring.

PPATK secara berkala melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal, termasuk judi online, kemudian menyampaikan hasil analisis tersebut kepada instansi terkait sebagai bahan tindak lanjut sesuai kewenangannya.

Baca Juga: Terbongkar! Modus Jalur Khusus CPNS dan PPPK di Gresik Rugikan 14 Korban, ASN Aktif Ikut Terseret

Pemprov Jabar Perkuat Pengawasan ASN

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana memperkuat pengawasan terhadap perilaku ASN melalui koordinasi dengan seluruh inspektorat daerah.

Langkah yang akan dilakukan meliputi verifikasi data, pemanggilan ASN yang terindikasi, pemeriksaan internal, hingga pemberian sanksi apabila terbukti melanggar aturan disiplin.

Pemerintah berharap penanganan kasus ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memperkuat integritas aparatur sipil negara sebagai pelayan publik yang dituntut menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa praktik judi online tidak hanya berdampak pada kondisi finansial pelakunya, tetapi juga berpotensi memengaruhi kredibilitas institusi pemerintahan apabila melibatkan aparatur negara.

Editor : Mahendra Aditya
#ASN Jawa Barat #judi online ASN #Wagub Jawa Barat #transaksi judi online #ppatk