Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Geger! Dugaan Aliran Dana Kasus Mega Korupsi Menyeret Jampidsus, Polisi Temukan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

Ghina Nailal Husna • Kamis, 9 Juli 2026 | 14:51 WIB
Geger! Dugaan Aliran Dana Kasus Mega Korupsi Menyeret Jampidsus, Polisi Temukan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar
Geger! Dugaan Aliran Dana Kasus Mega Korupsi Menyeret Jampidsus, Polisi Temukan Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar

 

RADAR KUDUS — Publik dikejutkan oleh babak baru penyidikan mega skandal dugaan korupsi yang tengah diusut tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Aparat penegak hukum melakukan serangkaian penggeledahan di 12 titik strategis, termasuk di antaranya sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Juga: Dobrak Pintu Rahasia di Sentul, Polisi Sita Brankas Berisi Uang Ratusan Miliar dan 74 Kilogram Emas Batangan

Langkah penggeledahan ini seketika memicu guncangan hebat di ruang publik. Pasalnya, dari operasi penggeledahan rumah di Sentul tersebut, polisi berhasil menyita sebuah brankas besar tersembunyi di balik dinding kayu yang berisi 74 kilogram emas batangan serta tumpukan mata uang asing, mulai dari Dolar Amerika Serikat (USD) hingga Dolar Singapura (SGD) dengan nilai akumulasi mencapai ratusan miliar rupiah.

Nilai Ekonomis Sitaan Fantastis: Emas Batangan Setara Rp191 Miliar

Penemuan barang bukti dalam koper-koper besar ini menjadi salah satu rekor penyitaan aset terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan acuan harga komoditas terkini pada Juli 2026, nilai pasar emas batangan murni berada pada kisaran Rp2.581.600.000 per satu kilogram.

Dengan kalkulasi rigid tersebut, berat 74 kilogram emas yang berhasil diamankan oleh tim penyidik setara dengan nilai finansial sebesar Rp191.038.400.000.

Angka fantastis ini belum termasuk dengan estimasi bundelan uang kertas valuta asing siap edar yang ikut diangkut menuju Markas Polda Metro Jaya dengan pengawalan ketat personel bersenjata dan kendaraan taktis.

Keterkaitan Klaster Korupsi Batu Bara, Asabri, hingga Krakatau Steel

Operasi penggeledahan masif ini dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara atas tiga klaster kasus dugaan korupsi besar, suap, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan beberapa objek vital nasional. Beberapa kasus tersebut di antaranya:

  • Kasus Pengadaan Batu Bara: Karut-marut tata niaga pasokan bahan baku energi pada PT PLN (Persero) yang sempat diduga menjadi pemicu kelumpuhan pasokan listrik (blackout) masif.

  • Kasus Finansial PT Asabri: Penyimpangan dana investasi dan tata kelola keuangan pada PT Asabri (Persero).

  • Klaster Industri Berat: Penyidikan penyelewengan dana operasi dan utang-piutang pada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Di lokasi penggeledahan Sentul, penyidik mendapati adanya dokumen berupa bingkai foto keluarga yang mengarah pada identitas Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan pihaknya masih mendalami secara utuh kepemilikan definitif dari rumah dan aset tersembunyi tersebut. 

"Terkait barang bukti dan foto tersebut saat ini masih didalami oleh penyidik, kami mohon waktu," tegas Irjen Totok di Mapolda Metro Jaya.

Rumah Dijaga Ketat Personel TNI Atas Permintaan Kejaksaan Agung

Dinamika Keamanan Obyek Vital: Menyusul penggeledahan beruntun dan memanasnya situasi di lapangan, kompleks kediaman resmi Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan langsung mendapat pengawalan super ketat dari personel berseragam Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Langkah penempatan prajurit militer di kediaman unsur pimpinan Kejaksaan Agung ini sempat memicu pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai hubungan antar-lembaga penegak hukum.

Merespons hal tersebut, Markas Besar (Mabes) TNI segera memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan spekulasi yang berkembang.

Baca Juga: Kunjungi Kantor Danantara, Tony Blair Ungkap Tingginya Minat Investor Global Tanam Modal di Indonesia

Kapuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, menegaskan bahwa kehadiran personel TNI di lokasi murni merupakan bagian dari tugas perbantuan pengamanan berdasarkan permohonan resmi dari instansi eksekutif terkait. 

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari institusi Kejaksaan Agung,” jelas Brigjen TNI Muhammad Nas. 

Proses hukum pun kini terus berjalan secara independen di bawah kendali tim penyidik gabungan guna menelusuri secara tuntas aliran dana haram tersebut hingga ke akar-akarnya. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah #penyitaan 74 kg emas Sentul #korupsi batu bara Asabri #Kortastipidkor Polri geledah rumah jaksa #TNI jaga rumah Jampidsus