RADAR KUDUS — Tim penyidik kepolisian berhasil mengamankan aset dengan nilai yang sangat fantastis dalam sebuah operasi penggeledahan di kawasan elite Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Tengah pada Rabu (8/7/2026).
Langkah ini menjadi babak baru dari komitmen aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan kejahatan kerah putih skala kakap di tanah air.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah brankas besar yang disembunyikan secara rapi di balik dinding pintu rahasia.
Di dalam brankas tersebut, polisi berhasil menyita kekayaan tersembunyi berupa 74 kilogram emas batangan murni, tumpukan mata uang asing bernilai tinggi seperti Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta uang tunai rupiah yang akumulasi total nilainya diestimasikan menembus angka ratusan miliar rupiah.
jalinan Gurita Korupsi: Proyek Batu Bara PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel
Operasi penggeledahan di Sentul ini bukan merupakan kasus berdiri sendiri, melainkan bagian dari pengembangan penyidikan korporasi atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lintas sektor.
Kasus mega skandal ini diketahui berkaitan erat dengan sejumlah perkara hukum besar yang sempat mengguncang obyek vital dan badan usaha milik negara.
Beberapa klaster proyek raksasa yang menjadi objek penyidikan intensif polisi di antaranya meliputi:
-
Sektor Energi: Pengadaan proyek komoditas batu bara pada PT PLN (Persero).
-
Sektor Keuangan & Asuransi: Kasus pengelolaan dana investasi korporasi PT Asabri (Persero).
-
Sektor Industri Berat: Penyimpangan operasional dan tata kelola anggaran di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Rangkaian Penyitaan: Dari Kafe Elite hingga Pemutih Uang di Cipete
Sebelum berhasil membongkar brankas rahasia di Sentul, tim penyidik bergerak secara pararel di beberapa titik strategis di wilayah Jakarta Selatan guna memutus rantai aliran dana haram tersebut.
Aset yang Disita Sebelumnya: Aparat bergerak cepat menyita aliran dana segar sebesar Rp60 miliar dari Kafe De Clan.
Tidak berhenti di situ, petugas juga menggerebek sebuah tempat penukaran valuta asing (money changer) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan menyita uang tunai tambahan senilai Rp7,2 miliar yang diduga kuat menjadi instrumen pencucian uang.
Polda Metro Jaya Konfirmasi Penyitaan, Pemilik Rumah Masih Misterius
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya keberhasilan operasi penyitaan aset bernilai jumbo di wilayah Bogor tersebut.
Baca Juga: Meski Tersingkir, Surakarta Tutup Hydro Plus Super League dengan Pesta Gol
"Iya betul, tim di lapangan telah menemukan barang bukti berupa emas dan uang tunai. Estimasi kasar sementara nilai totalnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah," ungkap Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers kepada awak media.
Kendati demikian, demi menjaga kelancaran strategi interogasi dan pengembangan kasus di lapangan, pihak kepolisian hingga saat ini masih memilih untuk merahasiakan identitas resmi dari pemilik rumah mewah di Sentul tersebut.
Polisi juga belum merinci kronologi asal-usul perolehan seluruh aset mewah itu ke publik lantaran proses penyidikan digital forensik dan pelacakan aset (asset tracing) masih terus berjalan secara mendalam guna menyeret seluruh aktor intelektual yang terlibat ke hadapan meja hijau. (*)