Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Benarkah Tes CPNS 2026 Dibuka? Ini Kata Penjelasan BKN

Zakaria • Selasa, 7 Juli 2026 | 16:57 WIB
UJIAN: Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kabupaten Pati 2024 yang digelar di kampus Unimus Semarang pada 4-5 November lalu.
UJIAN: Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Kabupaten Pati 2024 yang digelar di kampus Unimus Semarang pada 4-5 November lalu.

 RADAR KUDUS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026 dipastikan bakal tetap ada. Saat ini, BKN mengaku sudah mengantongi dan meminta usulan formasi kebutuhan pegawai dari berbagai kementerian, lembaga (K/L), serta pemerintah daerah.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) mendatang akan mencakup jalur CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, kuota untuk PPPK akan sangat bergantung pada kebutuhan spesifik yang diajukan oleh masing-masing instansi.

Baca Juga: CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal Lengkapnya, BKN Pastikan Pendaftaran Belum Dimulai

"Permintaan formasi dari daerah dan kementerian/lembaga sudah kami minta. Yang pasti, untuk seleksi PNS itu akan ada. Sementara untuk PPPK, nanti tergantung pada permintaan dan bagaimana kebutuhannya," ujar Zudan dalam Rapat Kerja bersama Komite I DPD, Selasa (7/7/2026).

Zudan menerangkan, pelaksanaan tes seleksi memang harus dilakukan jauh-jauh hari. Hal ini dikarenakan calon pegawai fungsional membutuhkan waktu untuk masa orientasi dan persiapan sebelum resmi bertugas.

Khusus untuk sektor pendidikan, Zudan menegaskan bahwa formasi guru dan dosen yang dibuka nanti berstatus sebagai pegawai tetap (PNS umum), bukan lagi sekadar pegawai kontrak.

"Untuk jabatan seperti guru dan dosen, itu memang posisi jangka panjang. Jadi, sifatnya tidak kontraktual karena ini adalah jabatan fungsional yang mempersiapkan generasi masa depan," tegasnya.

Baca Juga: Belanja Pegawai Membengkak hingga 40 Persen, Pemkot Parepare Putuskan Nihil Formasi CPNS 2026

Evaluasi PPPK: Kontrak Diperpanjang, Kualitas Ditingkatkan

Selain membahas CPNS, Zudan juga menyinggung nasib tenaga PPPK. Pemerintah saat ini tengah melakukan penataan ulang atau perapian formasi ASN, mengingat banyak tenaga PPPK hasil rekrutmen afirmasi periode 2024–2025 yang masa kontraknya (satu hingga lima tahun) akan segera habis.

Langkah penataan ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di tengah situasi ekonomi saat ini. BKN mendorong agar kontrak kerja para tenaga PPPK tersebut bisa diperpanjang, namun dibarengi dengan peningkatan kualitas kinerja.

"Kami berharap, melihat situasi ekonomi saat ini, sebisa mungkin jangan sampai ada PHK massal. Diupayakan PPPK ini diperpanjang, tentunya dengan peningkatan kualitas," kata Zudan.

BKN Ingatkan Kedisiplinan: Banyak PPPK Dipecat karena Bolos

Kendati mengupayakan perpanjangan kontrak, BKN memberikan peringatan keras terkait kedisiplinan pegawai. Zudan mengungkapkan, Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) belakangan ini justru semakin sering menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan terhadap ASN yang bermasalah.

Bahkan, kasus pemecatan terhadap tenaga PPPK akibat pelanggaran disiplin kerja kini tercatat terjadi hampir setiap bulan.

"PPPK harus mengerti bahwa mereka harus rajin bekerja. Kami di BPASN setiap bulan selalu menyidangkan dan melakukan pemberhentian terhadap PPPK. Mereka dipecat karena malas atau tidak masuk kantor. Hal-hal seperti ini yang harus kita jaga bersama," pungkas Zudan. (*)

Editor : Zakaria
#kapan cpns dibuka #Formasi CPNS #sscasn #Jadwal CPNS #CPNS 2026