Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Negara Tekor Rp5 Triliun! Skandal Korupsi Batu Bara Terbongkar, Diduga Jadi Pemicu Blackout Massal di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan

Ghina Nailal Husna • Selasa, 7 Juli 2026 | 15:48 WIB
Negara Tekor Rp5 Triliun! Skandal Korupsi Batu Bara Terbongkar, Diduga Jadi Pemicu Blackout Massal di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan
Negara Tekor Rp5 Triliun! Skandal Korupsi Batu Bara Terbongkar, Diduga Jadi Pemicu Blackout Massal di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan

 

RADAR KUDUS — Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri berhasil membongkar mega skandal dugaan korupsi dalam sistem pengadaan dan pemenuhan pasokan komoditas batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia.

Praktik lancung yang terstruktur ini dilaporkan terjadi sepanjang periode tahun 2018 hingga 2026. 

Dampak dari kejahatan kerah putih ini tidak hanya merontokkan stabilitas finansial negara, melainkan juga diduga kuat menjadi faktor utama di balik terjadinya gangguan pasokan daya dan pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas masyarakat di wilayah Kalimantan, Jawa, dan Sumatra.

Baca Juga: Skandal Mega Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Terbongkar, Diduga Jadi Dalang 'Blackout' Massal di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan

Berdasarkan kalkulasi dan taksiran awal dari tim penyidik, total kerugian keuangan finansial sekaligus kerugian perekonomian negara akibat skandal ini berada pada angka yang sangat fantastis, yakni diestimasikan mencapai sekitar Rp5 triliun.

Tiga Modus Operandi Utama Menggerogoti Energi Nasional

Dalam rilis perkembangan kasusnya, Kortastipidkor Polri memetakan ada tiga modus penyimpangan utama yang digunakan oleh para oknum demi mengeruk keuntungan pribadi dengan mengorbankan ketahanan energi nasional:

  • Manipulasi Dokumen Kualitas: Memalsukan kualitas atau kalori batu bara yang dikirim. Batu bara yang masuk ke pembangkit diduga tidak sesuai spesifikasi standar baku, sehingga berpotensi menurunkan efisiensi pembakaran dan merusak komponen mesin PLTU.

  • Manipulasi Kuantitas Pasokan: Memanipulasi volume atau tonase pengiriman batu bara. Akibatnya, pasokan riil bahan baku yang diterima pihak pembangkit berada jauh di bawah laporan administrasi, memicu kelangkaan mendadak yang mengganggu kestabilan generator listrik.

  • Penyimpangan Nilai Kontrak: Melakukan rekayasa pada sistem pembayaran atau nilai kontrak yang berjalan, di mana pencairan dana korporasi tidak mencerminkan kondisi pasokan yang sebenarnya di lapangan (overpricing).

Praktik koruptif yang merugikan jutaan pelanggan listrik ini diketahui melibatkan proses pengadaan komoditas yang dilakukan oleh dua korporasi swasta, yakni PT OBP dan PT BRA.

Kasus Naik ke Penyidikan, Polri Buru Aset Tersangka

Ketegasan Hukum: Mengingat dampak domino yang ditimbulkan sangat merugikan hajat hidup orang banyak dan mengancam obyek vital nasional, pihak kepolisian bergerak cepat dengan menaikkan status hukum perkara ini dari penyelidikan ke tahap Penyidikan.

Hingga saat ini, tim penyidik Kortastipidkor Polri setidaknya telah memeriksa sedikitnya 16 orang saksi kunci untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Protes Upah Minim dan Tanpa Kontrak Kerja, Puluhan Gerai Koperasi Desa di Bojonegoro Tutup Massal

Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai unsur, termasuk pihak manajemen perusahaan, pelaksana lapangan, hingga otoritas pengawas sektor terkait.

Guna menyusun berkas dakwaan yang solid di pengadilan nanti, Polri terus melakukan koordinasi intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung nilai kerugian riil negara secara resmi, sah, dan mengikat.

Bersamaan dengan itu, operasi penjejakan aset (asset tracing) juga mulai digulirkan secara masif untuk melacak, memblokir, serta menyita seluruh aliran dana maupun aset-aset berharga yang diduga kuat bersumber dari hasil tindak pidana korupsi tersebut. (*)

Editor : Ghina Nailal Husna
#Korupsi batu bara Kortastipidkor #penyebab listrik padam Jawa Sumatra #kerugian negara 5 triliun #korupsi PT OBP PT BRA #skandal pasokan batu bara PLTU