RADAR KUDUS — Langkah politik dan ekspresi seni Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, kini tengah berada di bawah sorotan tajam publik.
Lagu berbahasa Sunda hasil gubahannya yang berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" memicu gelombang kecaman massal.
Karya seni yang semula diunggah melalui akun TikTok pribadinya tersebut dinilai tidak etis karena memuat konten lirik yang menjadikan fase sensitif perempuan, seperti menstruasi, kehamilan, hingga keguguran, sebagai bahan lelucon dan candaan politik.
Buntut dari viralnya video tersebut, lembaga swadaya masyarakat Jabar Bantuan Hukum secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada orang nomor satu di Purwakarta tersebut.
Kasus ini pun memantik diskusi publik yang luas mengenai batas wilayah kebebasan berekspresi seorang pejabat publik.
Jabar Bantuan Hukum: Lirik Lagu Merendahkan Martabat Kaum Perempuan
Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, menegaskan bahwa langkah hukum berupa somasi ini diambil karena substansi diksi yang dipilih dalam lagu "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" sudah keluar dari koridor kesantunan publik.
Narasi di dalam lagu tersebut dinilai kental dengan nuansa objektifikasi dan pelecehan verbal terhadap kodrat biologi perempuan.
Pernyataan Jabar Bantuan Hukum: "Kami melihat diksi-diksi yang digunakan sama sekali tidak mencerminkan sebuah kritik sosial yang konstruktif atau mendidik.
Sebaliknya, lirik tersebut justru sangat merendahkan harkat, martabat, dan kehormatan kaum perempuan, terutama mereka yang berjuang menghadapi trauma emosional akibat keguguran," tutur Riyan Bintana Hasan dalam konferensi persnya.
Dikritik Tokoh Jawa Barat, Dinilai Tabrak Nilai Luhur Budaya Sunda
Gelombang kritik tidak hanya datang dari aktivis hukum, namun juga disuarakan oleh tokoh masyarakat Jawa Barat sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya.
Ia menyayangkan lirik lagu ciptaan kepala daerah tersebut karena dinilai mencederai falsafah luhur masyarakat setempat.
Atalia menekankan beberapa poin krusial terkait polemik ini:
-
Pertentangan Seni dan Norma: Karya seni ciptaan pejabat publik seharusnya menjadi teladan moril, bukan justru memicu disintegrasi sosial.
-
Etika Budaya Sunda: Kebudayaan Sunda sangat menjunjung tinggi filosofi silih asih, silih asah, silih asuh, yang menuntut penghormatan penuh serta kepedulian mendalam terhadap sesama, terutama kaum ibu dan perempuan.
-
Sensivitas Isu Kehamilan: Isu keguguran dan kehamilan adalah perkara medis serta psikologis yang sakral, sehingga sangat tidak pantas direduksi menjadi komoditas humor di ruang digital.
Respons Bupati: Sampaikan Permintaan Maaf dan Dalih Ekspresi Pribadi
Merespons eskalasi polemik dan desakan somasi yang kian menguat, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein akhirnya membuka suara untuk meredam ketegangan.
Baca Juga: Prediksi Brasil vs Norwegia: Selecao Waspadai Ketajaman Haaland di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Melalui keterangan resminya, pria yang beken dengan sapaan Om Zein ini menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum perempuan yang merasa terluka atas peredaran lagu tersebut.
Meski demikian, Om Zein memberikan klarifikasi bahwa lagu tersebut murni lahir sebagai bentuk ekspresi seni yang terinspirasi dari dinamika serta pengalaman pribadinya dalam melihat realitas sosial, tanpa ada niat implisit maupun eksplisit untuk menyerang, menyudutkan, atau melecehkan kelompok tertentu.
Kasus ini pun kini memicu perdebatan yang jauh lebih makro di Jawa Barat mengenai garis batas absolut antara hak kebebasan berekspresi seorang seniman yang kebetulan menjabat sebagai kepala daerah, dengan kewajiban menjaga stabilitas psikologis serta sensitivitas gender di ruang publik. (*)