BANDUNG – Sebuah video yang memperlihatkan dua pria dengan seluruh tubuh dililit lakban hingga menyerupai karakter Tinky Winky dari serial Teletubbies ramai beredar di berbagai platform media sosial. Unggahan tersebut disertai narasi bahwa keduanya merupakan pelaku pencurian yang dihukum warga setelah tertangkap basah.
Narasi itu dengan cepat menyebar dan memicu beragam komentar dari warganet. Namun, hasil penelusuran menunjukkan informasi tersebut tidak sesuai fakta. Kedua pria dalam video bukan pelaku tindak kriminal, melainkan kreator konten yang sedang membuat video hiburan.
Fakta ini menjadi pengingat pentingnya melakukan verifikasi informasi sebelum mempercayai maupun membagikan unggahan yang viral di media sosial.
Video Viral Memicu Kesalahpahaman
Dalam video yang beredar, terlihat dua pria dibungkus lakban hampir di seluruh bagian tubuh.
Bagian kepala dibuat meruncing sehingga sekilas menyerupai karakter Tinky Winky. Hanya bagian mata, hidung, dan mulut yang dibiarkan terbuka agar keduanya tetap dapat bernapas dan melihat.
Karena disertai narasi bahwa mereka adalah "maling" yang dihukum warga, banyak pengguna media sosial menganggap video tersebut sebagai rekaman aksi main hakim sendiri.
Padahal, narasi tersebut tidak berasal dari pembuat video asli.
Ternyata Kreator Konten Asal Malang
Setelah dikonfirmasi, salah satu pria dalam video diketahui bernama Syahroni Muhammad.
Ia bersama rekannya, Feri Wedon, merupakan kreator konten asal Malang, Jawa Timur, yang tergabung dalam kanal YouTube Batre TV.
Kelompok ini dikenal rutin membuat konten hiburan, komedi, dan tantangan (challenge) untuk berbagai platform digital seperti YouTube, TikTok, maupun Instagram.
Menurut Syahroni, video tersebut merupakan bagian dari tantangan yang dilakukan secara sukarela saat mereka sedang melakukan siaran langsung di TikTok.
Berawal dari Tantangan Penonton Saat Live TikTok
Syahroni menjelaskan aksi melilit tubuh menggunakan lakban dilakukan setelah menerima tantangan dari salah satu penonton saat live streaming.
Dalam budaya siaran langsung TikTok, penonton dapat memberikan gift atau hadiah digital kepada kreator sebagai bentuk dukungan maupun permintaan melakukan tantangan tertentu.
Ia mengaku menerima tantangan untuk melilit seluruh tubuh menggunakan lakban.
Setelah tantangan tersebut selesai, mereka juga diminta menjalani tantangan lain sebagai bagian dari konten hiburan.
Menurut Syahroni, seluruh adegan dilakukan secara sadar dan tidak berkaitan dengan tindak kriminal maupun hukuman dari masyarakat.
Baca Juga: Seleksi Mandiri UNS Batch 2 Dibuka, Cek Jadwal, Biaya, Syarat, dan Dua Prodi yang Masih Tersedia
Narasi "Maling" Berasal dari Akun Lain
Kesalahpahaman mulai muncul setelah video tersebut diunggah ulang oleh akun media sosial lain.
Video asli kemudian diberi narasi baru yang menyebut kedua pria itu sebagai pencuri yang tertangkap warga.
Syahroni mengatakan narasi tersebut tidak pernah dibuat oleh dirinya maupun tim Batre TV.
Ia menyebut salah satu akun media sosial mengambil video tanpa izin dan menambahkan keterangan yang tidak sesuai fakta sehingga memicu penyebaran informasi keliru.
Akibatnya, video tersebut menyebar luas di berbagai platform dengan konteks yang berbeda dari kejadian sebenarnya.
Pentingnya Memverifikasi Informasi
Fenomena ini menunjukkan bagaimana sebuah video dapat berubah makna ketika dipublikasikan ulang dengan narasi yang tidak benar.
Praktik seperti ini termasuk bentuk misinformasi, yaitu penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta sehingga dapat menyesatkan masyarakat.
Pakar literasi digital selama ini mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai unggahan viral hanya berdasarkan narasi yang menyertainya.
Masyarakat dianjurkan memeriksa sumber asli video, memastikan identitas pengunggah, serta membandingkan informasi dengan pemberitaan dari media yang telah melakukan proses verifikasi.
Langkah sederhana tersebut penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi merugikan pihak tertentu maupun menimbulkan keresahan publik.
Kasus video pria yang disebut "maling dilakban" ini menjadi contoh bahwa popularitas sebuah unggahan di media sosial tidak selalu mencerminkan kebenaran isi informasi yang beredar.
Editor : Mahendra Aditya