RADAR KUDUS - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026.
Pendaftaran dimulai sejak 27 Juni hingga 25 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah mencetak guru profesional yang siap mengajar di berbagai jenjang pendidikan.
Program ini mengacu pada Pengumuman Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026 yang diterbitkan Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kemendikdasmen. Seleksi terbuka bagi lulusan S1 atau Diploma IV (D4) yang memenuhi persyaratan administrasi dan akademik.
Selain menjadi jalur memperoleh sertifikat pendidik, peserta yang lolos juga akan memperoleh bantuan biaya pendidikan dari pemerintah sebesar Rp17 juta, sehingga dapat mengikuti perkuliahan PPG selama dua semester tanpa membayar uang kuliah.
Baca Juga: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.949 per Dolar AS, Tekanan Global dan Defisit Dagang Bebani Pasar
PPG Disiapkan untuk Mencetak Guru Profesional
Program PPG Calon Guru merupakan pendidikan profesi yang dirancang untuk membentuk tenaga pendidik yang memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sesuai standar nasional pendidikan.
Melalui program ini, Kemendikdasmen menargetkan lahirnya guru-guru baru yang memiliki integritas, menjunjung tinggi etika profesi, mampu menjadi teladan bagi peserta didik, serta terus mengembangkan kompetensi sepanjang hayat.
Peserta yang telah menyelesaikan pendidikan dan dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat pendidik sebagai salah satu syarat untuk berkarier sebagai guru profesional.
Jadwal Lengkap Seleksi PPG Calon Guru 2026
Berikut tahapan seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026:
-
Pendaftaran peserta: 27 Juni–25 Juli 2026
-
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 26–28 Juli 2026
-
Cetak kartu peserta: 28 Juli–2 Agustus 2026
-
Tes substantif: 3–7 Agustus 2026
-
Pengumuman hasil tes substantif: 26 Agustus 2026
-
Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026
-
Tes wawancara: 31 Agustus–16 September 2026
-
Pengumuman hasil akhir seleksi: 21 September 2026
Kemendikdasmen mengingatkan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sehingga peserta disarankan rutin memantau informasi resmi melalui laman Direktorat PPG.
Persyaratan Pendaftaran
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah ketentuan berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Dapodik, Simpatika, maupun basis data guru lainnya.
-
Berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2026.
-
Lulusan S1 atau D4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah memperoleh penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.
-
Memiliki IPK minimal 3,00.
-
Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
-
Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat berkelakuan baik.
-
Memiliki surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA).
-
Menandatangani pakta integritas.
-
Mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga selesai.
Baca Juga: Meksiko Susul Prancis, Berikut 7 Tim yang Sudah Mengamankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026
Bidang Studi yang Dibuka
Kemendikdasmen menyediakan berbagai bidang studi yang terbagi menjadi dua kelompok besar.
Bidang Umum
-
Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
-
Pendidikan Guru PAUD
-
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
-
Pendidikan Pancasila
-
Bahasa Indonesia
-
Bahasa Inggris
-
Informatika
-
Bimbingan dan Konseling
-
Pendidikan Luar Biasa
-
Seni Budaya
-
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
Sejarah
-
Sosiologi
-
Geografi
-
Ekonomi
-
Biologi
-
Kimia
-
Fisika
Bidang Kejuruan
-
Teknik Otomotif
-
Teknik Elektronika
-
Teknik Ketenagalistrikan
-
Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
-
Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
-
Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
-
Desain Komunikasi Visual
-
Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
-
Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
-
Pemasaran
-
Kuliner
-
Perhotelan
-
Busana
-
Usaha Layanan Pariwisata
-
Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
Baca Juga: Update Harga BBM Pertamina Juli 2026: Dexlite dan Pertamina Dex Anjlok, Cek Daftar Lengkapnya
Cara Mendaftar PPG 2026
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi PPG Kemendikdasmen.
Tahapannya meliputi:
-
Menyiapkan email aktif dan nomor telepon yang terhubung dengan WhatsApp.
-
Mengakses laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.
-
Membuat akun SIMPKB.
-
Login menggunakan akun yang telah dibuat.
-
Melengkapi biodata, memilih bidang studi, mengisi esai dan refleksi diri, serta menentukan preferensi lokasi perkuliahan maupun Tempat Uji Kompetensi (TUK).
-
Mengunggah dokumen persyaratan, termasuk foto terbaru dan pakta integritas.
-
Mengirim formulir dan menunggu proses seleksi administrasi.
Biaya Seleksi dan Kuliah PPG
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa seluruh biaya yang muncul selama proses seleksi, seperti transportasi, akomodasi, pemeriksaan kesehatan, hingga pengurusan dokumen administrasi, menjadi tanggung jawab peserta.
Namun, bagi peserta yang lolos seleksi, pemerintah memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp17 juta untuk mengikuti PPG selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara.
Nilai bantuan tersebut setara dengan biaya kuliah PPG yang mencapai sekitar Rp8,5 juta per semester, sehingga peserta tidak dibebani biaya pendidikan selama menjalani program.
Dengan dibukanya seleksi PPG Calon Guru 2026, lulusan perguruan tinggi yang bercita-cita menjadi guru profesional memiliki kesempatan lebih besar untuk memperoleh sertifikasi pendidik sekaligus meningkatkan kompetensi sebelum memasuki dunia pendidikan.
Editor : Mahendra Aditya