RADAR KUDUS — Gojek secara resmi menerapkan biaya pembatalan atau cancellation fee sebesar Rp3.000 untuk pengguna layanan GoCar dalam situasi tertentu.
Kebijakan ini menjadi perhatian pada akhir Juni 2026 karena mulai diterapkan secara perlahan di beberapa kota dan berlaku untuk layanan GoCar, kecuali untuk GoCar Instant dan GoCar Rental.
Biaya pembatalan ini diterapkan jika pelanggan membatalkan pesanan setelah pengemudi sampai di titik penjemputan, atau ketika pengemudi sudah bergerak menuju lokasi pelanggan lebih dari 1 kilometer, atau sudah berjalan selama 7 menit sejak pesanan diterima.
Baca Juga: Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Kebijakan Mulai Berlaku 1 Juli 2026
Biaya yang sama juga berlaku jika pengemudi membatalkan perjalanan setelah menunggu penumpang di titik jemput selama 10 menit atau lebih.
Gojek menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan agar layanan tetap berjalan dengan baik dan mengurangi adanya pembatalan pesanan secara sepihak, yang bisa merugikan para pengemudi serta penumpang lain yang sedang menunggu layanan.
Aturan tersebut tidak diterapkan secara otomatis untuk semua pembatalan, melainkan hanya berlaku dalam kondisi tertentu yang ditetapkan oleh perusahaan.
Baca Juga: El Nino Menguat, Indonesia Perlu Tingkatkan Kewaspadaan
Dalam informasi yang beredar, kebijakan ini sudah diterapkan di beberapa kota, seperti Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar. Pembayaran untuk biaya pembatalan dilakukan secara tidak tunai melalui GoPay, kartu debit atau kredit, serta dompet digital lainnya yang terhubung di aplikasi tersebut.
Oleh karena itu, pengguna GoCar harus lebih berhati-hati sebelum membatalkan pesanan agar tidak dikenakan biaya tambahan sebesar Rp3.000.
Kebijakan baru ini menunjukkan perubahan besar dalam layanan transportasi online Gojek pada bulan Juni 2026, terutama bagi para pelanggan yang sering membatalkan pesanan secara mendadak. (*)