RADAR KUDUS — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa biaya listrik untuk bulan Juli, Agustus, dan September 2026 tidak akan mengalami peningkatan.
Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) untuk triwulan III 2026 akan tetap stabil demi menjaga kemampuan membeli masyarakat dan mendukung kestabilan ekonomi negara.
Keputusan Pemerintah
Bahlil menyatakan bahwa kebijakan ini mengacu pada tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode triwulan III tahun 2026 yang berlaku bagi 13 kelompok pelanggan non-subsidi.
Dengan kebijakan ini, tidak akan ada penyesuaian tarif listrik yang diterapkan antara Juli dan September 2026.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Program Bensin Etanol E20 Butuh 4 Juta KL per Tahun Untuk Kurangi Impor
Alasan Tarif Dipertahankan
Bahlil menjelaskan bahwa keputusan untuk mempertahankan tarif listrik diambil guna menjaga daya beli masyarakat dalam situasi ekonomi saat ini. Pemerintah menilai bahwa kestabilan tarif listrik sangat penting agar beban pengeluaran rumah tangga tidak meningkat.
Kebijakan untuk Pelanggan
Dengan tidak adanya kenaikan tarif, pelanggan PLN pada triwulan III 2026 akan terus membayar listrik dengan tarif yang sama seperti sebelumnya.
Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan sektor usaha, mengingat listrik merupakan kebutuhan pokok yang digunakan sehari-hari.
Baca Juga: Perkuat Kemandirian Energi, Prabowo Akan Resmikan B50 1 Juli
Pemerintah menegaskan bahwa pengumuman keputusan tarif listrik ini dilakukan secara resmi, sehingga masyarakat diharapkan untuk merujuk pada informasi dari Kementerian ESDM dan PLN. Ini juga menjadi penegasan bahwa tidak akan ada peningkatan tarif listrik antara Juli hingga September 2026.
Dampak Bagi Masyarakat
Kepastian mengenai tarif listrik yang tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan pengeluaran bulanan dengan lebih tenang.
Baca Juga: Purbaya Ungkap Potensi Pangkas Anggaran MBG di Atas Rp40 Triliun
Dalam kondisi ekonomi yang memerlukan kehati-hatian, kebijakan ini diharapkan dapat membantu menjaga kestabilan konsumsi dan daya beli. (*)
Adanya keputusan ini, tarif listrik untuk triwulan III 2026 resmi tidak mengalami kenaikan. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas serta situasi ekonomi nasional saat ini. (*)
Editor : Anita Fitriani